Radar24.co.id | Penajam Paser — Kisah remaja J (16) pembunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih berlanjut. Kali ini, rumah keluarga J diratakan dengan tanah oleh warga.
“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dilansir detikSulsel, Sabtu (10/2/2024).
Rumah tersebut dibongkar dengan pengerahan 1 unit ekskavator pada pukul 11.00 WITA. Menurut Kansip, rumah J dirobohkan atas persetujuan keluarga pelaku.
“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.
Kansip menyatakan tidak ada pengusiran di balik aksi pembongkaran rumah tersebut. Keluarga pelaku juga disebut pindah keluar Kabupaten Penajam Paser Utara dengan lapang dada.
“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.
Kansip menambahkan rumah korban juga rencananya akan dirobohkan setelah 100 hari kematiannya. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan trauma kepada keluarga dan warga setempat
Diketahui sebelumnya, Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pelaku yang masih ABG membunuh satu keluarga berjumlah lima orang dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2). Sadisnya lagi, pelaku juga memperkosa mayat ibu dan anak.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J (16) ditangkap pada Selasa (6/2).
“Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ,” ujar Supriyanto kepada awak media, dikutip, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, J akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menghabisi keluarga tersebut setelah dilakukan penyelidikan.
“Awalnya pelaku beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” tuturnya.
Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan berlangsung sekitar dua minggu. kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sebagai salah satu bukti penyelidikan.
Dia juga mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis tersebut, yang bermula saat pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (5/2) malam.
Selanjutnya, pada pukul 23.30 Wita, pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J mempunyai niatan untuk membunuh korban. Pelaku membawa sajam dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
Pelaku membunuh seluruh korban dengan parang ukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang. Motif pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara itu karena dendam dan sering cekcok dengan korban.
“Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Supriyanto.
Pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm J. Sementara dugaan kedua adalah pelaku membunuh korban karena motif asmara.
Dari hasil penyelidikan, korban RJ ternyata pernah menjadi pacar J, namun sudah putus karena ada beberapa hal.
“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” pungkasnya
Editor: Abdul Jabar
Sumber: dtk
Tim Redaksi