RADAR24.CO.ID, Lampung — Warga menilai proyek pengadaan tutup irigasi di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat sebagai pekerjaan aneh yang sia-sia. Diduga, konstruksi bangunan itu malah menyebabkan penyempitan dan menyumbat aliran air, karena sering membuat sampah tersangkut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24, diketahui proyek tersebut dikerjakan pada 2021 lalu dengan menghabiskan anggaran daerah sekitar Rp200an juta, untuk pembuatan penutup jaringan irigasi. Namun, tutup irigasi itu telah dibongkar pada awal Mei 2023 lalu, atas permintaan masyarakat setempat, karena dirasa tidak bermanfaat dan diduga, justru sering menyebabkan sampah tersangkut dan memicu banjir.

 

Sebelum penutup irigasi itu dibongkar, terdapat puluhan keping cor beton dengan tebal sekitar 10 sentimeter, yang tersusun hingga panjang totalnya sekitar 30 meter. Anehnya, terdapat balok semen di ujung bagian atas penutup saluran air itu, yang seolah membatasi konstruksi tersebut. Kemudian, fondasi dari tiang penyangga tutup irigasi itu menempel di dinding irigasi, sehingga membuat saluran air mengalami penyempitan.

 

Saat ini, jaringan irigasi itu telah dibuka kembali dan hanya menyisakan tiang-tiang penyangga, penahan tutup irigasi. Tapi, masyarakat setempat merasa, bahwa kondisi tersebut justru semakin memperlihatkan betapa janggalnya fungsi dari digelarnya proyek yang tidak jelas manfaatnya itu.

 

“Ya dari awal memang proyek itu aneh. Sekarang dibongkar tutupnya saja. Lah terus, tiang cor beton itu apa gunanya sekarang? Tutupnya memang sudah dibuka, terus tiangnya kok dibiarin gitu aja, kan semakin aneh. Yang ada, tiang-tiang semen itu malah cuma bikin sampah nyangkut,” kata salah seorang warga setempat, Ari, Selasa, 13/2/2024.

 

“Lagi pula, kok ada-ada aja. Pembangunan macam apa itu. Kerjaan yang cuma sia-sia, ngabisin duit negara aja, tapi kegunaannya enggak jelas,” timpalnya.

 

Warga lainnya, Putra, merasa heran. Dia tak bisa memperkirakan apa penyebab proyek tutup saluran irigasi itu direalisasikan oleh pemerintah daerah. Sedangkan, manfaatnya tidak jelas.

 

“Fungsinya itu mau dibilang pelebaran jalan, tapi kerjaannya tanggung-tanggung. Kalau pelebaran jalan, harusnya enggak cuma sebatas di situ aja, sampai ujung lah kan. Kalau dibilang untuk parkir, siapa pula yang mau parkir di situ. Nah, sekarang dibongkar pula, lucu,” cibir Putra.

 

Sementara itu, Kabid Pengairan Dinas PUTR Kota Metro, Nurmanto Pribadi menyebut aktivitas pembongkaran tutup irigasi itu sebagai langkah pengkajian, mempelajari penyebab banjir yang kerap terjadi di sekitar lokasi.

 

“Memang sampai dengan saat ini, apakah itu nanti mau dibongkar atau tidak itu masih dalam pembahasan. Karena banyak laporan dari masyarakat, kami turun ke lapangan mengecek kondisi di lapangan. Maka kami lakukan penanganan sementara, dengan membuka tutup drainase itu untuk mengetahui apa isi yang ada di dalam saluran drainase itu, apakah ada sampah yang menyumbat atau bagaimana,” kata Nurmanto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

“Ternyata setelah itu dibongkar, dari dalam saluran drainase itu terdapat potongan-potongan balok kayu dan sejumlah besar sampah plastik yang diduga menyumbat saluran air ketika hujan deras turun,” jelasnya lagi.

 

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kota Metro pada tahun 2021, Sri Mulyani menjelaskan, peranannya pada waktu itu hanya sebatas pelaksana, bukan perencana. Sedangkan, saat ini dia sudah tidak menjabat di Dinas PUTR, maka proyek tersebut dianggap dia, bukan kewenangannya lagi.

 

“Baik, saya luruskan dulu ya. Jadi, kalau perencanaan itu bukan dari saya, artinya bukan ide dari saya. Jadi, itu dari permintaan warga, saya selaku PPK hanya meneruskan permintaan tersebut. Itu warga menyampaikan kepada Pak Lurah, kemudian lurahnya menyampaikan untuk kemudian dilaksanakan oleh saya,” kata Yani.

 

“Jadi sekali lagi, itu permintaan dari warga, dan itu juga tidak saya permanenkan. Karena ketika warga sudah tidak membutuhkan, itu bisa diangkat kembali dan bisa dihibahkan sesuai dengan mekanisme aturan-aturan yang berlaku. Kalau sekarang kondisinya barang itu sudah nggak ada, saya nggak tahu. Karena itu sudah bukan kewenangan saya lagi,” tandasnya.

 

Editor :Abdul Jabar

Pewarta: Kiki