RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Ada ketidaksesuaian jumlah total suara yang diinput dalam Sirekap KPU. Padahal, sirekap ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan suara.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa sistem rekapitulasi yang ditampilkan melalui info pemilu hanya sebagai alat bantu informasi untuk masyarakat.
“Tujuannya agar apa yang terjadi mulai dari TPS sampai di kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dapat dilihat sebagai gambaran. Namun dalam info pemilu itu sebagai hasil dari sirekap ada disclamer untuk informasi publik sebagai gambaran,” kata Kenly saat diwawancarai beberapa wartawan, Senin (19/2/2024) kemarin di kantor KPU Sulut.
Kenly menambahkan, keabsahan suara yang diperoleh peserta pemilu harus dilihat dari proses manual dalam rekapitulasi berjenjang.
“Jadi tidak usah khawatir. Kami terus mengawasi proses yang berlangsung sejak dari TPS sampai saat ini di tingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pemungutan suara rekapitulasi,” ujar Kenly.
Oleh karena itu, Kenly mengimbau, jika peserta pemilu menemukan ada masalah dalam proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan agar melapor ke KPU.
“Kami akan memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan,” pungkas Kenly.
Editor: Abdul Jabar
Pewarta:
Tim Redaksi