RADAR24.CO.ID, Lampung — Berhembus isu terjadinya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024 daerah Lampung. Kabar itu menimbulkan gejolak pada saat penghitungan plano DPRD tingkat Kabupaten/Kota Daerah Pemilihan III Metro Timur, di aula kecamatan setempat, Kamis, 22/2/2024.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Radar24 dari seorang saksi parpol Gerindra untuk penghitungan suara tingkat Kecamatan Metro Timur, Heri Darmawan, diketahui terdapat ketidaksesuaian jumlah, antara perolehan suara sah dan suara tidak sah dengan jumlah mata pilih yang hadir. Diduga, ada oknum-oknum tertentu yang menunggangi pelaksanaan pemilu untuk melakukan kecurangan dengan mengurangi atau menggelembungkan suara calon legislatif tertentu. Benarkah?

 

Dari pantauan di lokasi, terlihat suasana dalam penghitungan C Plano di tingkat Kecamatan Metro Timur pada pagi hari, yakni di sesi penghitungan C Plano Kelurahan Yosodadi, sempat diwarnai percekcokan antara saksi parpol Gerindra dengan penyelenggara, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diketahui, saksi tersebut memprotes adanya ketidaksesuaian perolehan suara antara C1 salinan miliknya, dengan C Plano yang berasal dari dalam kotak suara.

 

“Yang kita bahas tadi, adalah beberapa C1 copyan yang dibawa oleh beberapa saksi di TPS, yang kemudian kita sinkronkan dengan C Plano yang ada di kecamatan, ternyata hasilnya tidak sama. Padahal seharusnya C Plano yang ada di PPK itu selesai dulu ditulis, barulah mereka menulis C1 copyan,” cetus Heri saat diwawancarai.

 

“Seharusnya C1 salinan dengan C Plano itu sama. Dan karena terdapat selisih suara, itulah maka kami pertanyakan tadi,” timpalnya.

 

Setelah diketahui terdapat ketidakcocokan data suara antara C1 salinan dengan C Plano, PPK meminta voting kepada saksi-saksi lainnya untuk menyepakati mengikuti C Plano ketimbang C salinan milik saksi. Hal itu membuat Heri Darmawan kecewa, karena menurut dia, itu bukan solusi yang tepat.

 

“Tadi mereka meminta untuk melakukan voting saja, dan saksi-saksi lainnya setuju-setuju saja. Padahal kalau menurut aturan, ini seharusnya tidak begitu. Jadi, tadi kami dipaksakan untuk mengikuti C Plano milik mereka. Itulah yang membuat kami merasa tidak puas dengan sikap mereka,” bebernya.

 

Heri menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya bersama tim, terdapat banyak ketidakcocokan perolehan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Metro Timur.

 

“Kalau berdasarkan apa yang kami telusuri itu tidak hanya satu, tapi banyak ketidaksesuaian yang kami temukan. Karena ini masih berjalan, ya sudah kita jalani saja dulu, karena temuan kami itu memang baru satu tadi yang terbukti sejauh ini,” jelasnya.

 

Dia harap, PPK bisa lebih bijak memberi keputusan atas ketidakakuran data perolehan suara tersebut. Setidaknya, penyelenggara tidak menunjukkan sikap meremehkan kesalahan data yang terjadi, dengan melakukan voting sepihak, tanpa mempertimbangkan kesalahan yang terjadi.

 

“Seharusnya yang dilakukan PPK ketika ada ketidaksesuaian atau tidak sinkron antara C1 dengan C Plano, maka kita harus buka kembali kotak suara! hitung lagi surat suara yang ada! Itu banyak yang kita temukan, ketidaksesuaian antara C1 copy-an dengan C Plano,” tukasnya.

 

Selain ketidaksesuaian data antara C1 salinan dengan C Plano, Heri Darmawan juga menemukan kejanggalan pada pemilih yang menyalurkan hak melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) di sejumlah TPS. Hal itu bahkan memicu percekcokan yang lebih panas dari sebelumnya. Sehingga membuat aparat kepolisian turun tangan, menjaga ketat proses penghitungan suara.

 

“Ya kan aneh. Kami tadi lihat ada banyak mata pilih di DPK, Daftar Pemilih Khusus yang ikut nyoblos di TPS dengan menunjukkan KTP. Nah, kami kan minta dijelaskan itu KTP dicatat dengan baik enggak. Kami mau tahu, itu KTP warga Metro apa bukan, kalau iya ya Metro Timur atau bukan. Tapi, mereka belum bisa tunjukkan bukti kalau DPK itu warga Metro Timur. Ya ribut lah tadi,” tandasnya.

 

Editor: Abdul Jabar

Pewarta: kiki