RADAR24.CO.ID, Lampung — Sehari setelah melaksanakan pleno perekapan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), TPS 08, Desa Taman Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Azizah Kota Metro.

 

Menurut keterangan anggota PPK Kecamatan Raman Utara Nur Khusnul. Anggota KPPS yang meninggal bernama Siti Pringgowati yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08.

 

Sebelum meninggal, pada Selasa(20/2/2024) Siti Pringgowati masih melakukan aktivitas pleno perekapan hasil rekapitulasi di Kecamatan Raman Utara.

Baca juga: Horeeeee !!!! Malam ini 119 Juta Enam Ratus Ribu Rupiah di Salurkan ke KPPS dan Linmas Desa Sidodadi

 

Besok harinya (Rabu) pagi Anggota KPPS tersebut masih terlihat sehat, siang harinya tubuhnya mendadak lemas dan di bawa keluarganya ke Rumah Sakit Azizah di Kota Metro.

 

“Masuk dirawat sore dan malam pukul 22.30 mbak Siti menghembuskan nafas terakhir. Tapi kami tidak bisa menjelaskan sakitnya apa yang jelas kronologi nya seperti itu”kata Nur Khusnul.

 

Petugas KPPS yang meninggal tersebut merupakan perempuan 31 tahun dan memiliki satu anak.

Baca juga: Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 dipimpin Kapolres Bitung

 

Mendengar berita duka yang dialami anggota KPPS. Kata Nur tentu semua anggota PPK Kecamatan Raman Utara berduka.

 

“Meskipun kami masih sibuk dalam tahap pleno di kecamatan namun kami semua melakukan takziah dikediaman rumah duka”kata Nur Khusnul.

 

Editor Abdul Jabar

Pewarta Eri