RADAR24.CO.ID, Lampung — Satu orang terluka bakar akibat mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) mentah di komplek perumahan Hurun jalan Way Ratai ,Hanura ,Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu malam, 22 Februari 2024.

 

Dua unit mobil yang terbakar saat sedang over take tersebut diduga milik seorang anggota TNI berinisial YY dan seorang warga sipil bernama Aldi.

 

Kedua unit mobil sedang memuat minyak mentah. Namun, sial mobil terbakar yang belum diketahui penyebabnya.

 

Diduga aktivitas memuat minyak mentah yang dilakukan oleh pemilik mobil ilegal.

Baca juga : Wakil Bupati Lampung Timur Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Pekalongan 

Sopir yang terbakar dengan luka serius saat ini telah di rawat di rumah sakit.

 

“Kebakaran yang hangus dua unit kendaraan jenis Coldiesel dan Fuso tengki biru bang semalam kasian liat sopir nya,” kata Sumber dikutip dari Tinta Informasi.

 

Melihat api yang menjulang tinggi, warga heboh dan berbondong-bondong memadamkan api.

 

Korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit terdekat dan kondisi kedua kendaraan itu seluruh bagiannya habis terbakar.

 

“Mobil Palembang di lahan parkiran rumah milik oknum inisial YY , aktivitas sudah cukup lama,” imbuh Sumber.

Baca juga: Pejabat Bupati Tulang Bawang Hadiri Pisah Sambut Dandim O426

Dari penyusuran media diduga pemilik kendaraan muat BBM ilegal tersebut bernama Aldi warga Tanjung Bintang sejak puluhan tahun berbisnis BBM ilegal di wilayah Lampung.

 

Namun, sampai saat ini usaha ilegal tersebut belum tersentuh hukum, bahkan terus bermain tanpa ada gangguan dari Polisi Polda Lampung.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pihak kepolisian setempat.

 

Editor : Abdul Jabar

Pewarta: ed/ TI