RADAR24.CO.ID, Lampung – Warga Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan berinisial FI (15) menjadi korban pencabulan pacarnya, pria berinisial ER (23) warga dusun Talang Bayur Desa setempat.
Pencabulan dengan modus pacaran itu dilakukan pelaku kepada korban sedikitnya telah berlangsung hingga 10 kali.
Pelaku merayu korban akan menikahinya dan apabila korban bercerita kepada orang tuanya, ER mengancam akan membuat korban amnesia (hilang ingatan/gila.red).
Perbuatan bejat ER diduga dilakukan di rumah orang tua korban saat keadaan rumah sedang sepi.
Baca juga: Korban Melawan, Begal Payudara Terjatuh dari Motor Ditangkap Warga
” Pertama kali dia melakukan itu di rumah saya, bulan satu tahun 2023, jam dua siang, terakhir itu dimobil, waktu itu saya pakai baju daster. Sebelum datang kerumah dia selalu tanya, dirumah sepi nggak, gitu. Ngomongnya dia, bakal tanggung jawab, bakal nikahin, dan mau nunggu sampai lulus sekolah ” Ujar Korban.
Korban mengaku mengenal pelaku sudah satu tahun , tak hanya dicabuli, korban juga kerap menerima perlakuan kasar dari pelaku jika nafsu libidonya tidak terpenuhi.
” Saya mengenal dia (ER.red) sudah satu tahun, diacara pesta pernikahan saudara. Dia pernah nampar aku, mukul aku, kalau aku tidak mau memenuhi keinginannya,” kata korban.
” Saya pengen dia dipenjara,” Imbuh Korban dengan terisak isak.
KH, orang tua korban mengaku telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap putri kesayanganya itu di Mapolres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 12 Oktober 2023 pukul 13.06 WIB.
Baca juga: Polisi Tembak Maling Motor Asal Lampung Timur
Dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku dan mengadilinya.
” Harapan saya pelaku ini segera ditangkap, itu saja. Pelaku ini warga Talang Bayur, dia telah melakukan pencabulan terhadap anak saya,” Kata KH
KH mengatakan, mengetahui anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku setelah korban bercerita.
” Saya tahu, dari cerita anak saya sendiri, pas malam minggu saat peringatan Maulid Nabi di Desa Sukanegara,” Lanjutnya.
” Awalnya, anak saya ribut melalui HP, anak saya memaksa pelaku untuk kesini (Rumah.Red), karena posisi sudah malam, jadi saya larang. Saya minta pelaku kerumah besok pagi,” Beber KH.
” Anak saya cerita, sudah dirusak keperawanannya, dia nggak boleh ngomong ke orang tuanya, kalau ngomong mau dibuat amnesia,” Kata KH
KH mendesak polisi segera menangkap pelaku. Dia juga mengungkapkan akibat perbuatan pelaku, putri kesayangannya selalu murung dan sempat enggan berangkat ke sekolah.
” kami mendesak pelaku segera ditangkap dan kami minta keadilan. Kepada pejabat pejabat polri supaya tegas menindak pelaku itu saja,” Tegas KH.
” Atas kejadian ini, anak saya selalu murung, selalu pingin bunuh diri terus, sempat berhenti sekolah berapa hari, sekitar hampir dua minggu,” Ungkap KH.
Sementara, IPDA Muhalidi penyidik Polres Lampung Selatan, yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp menjawab.
” Sudah sidik mas, dan sudah SPDP, kendala yang bersangkutan tidak ada ditempat,” Balas IPDA Muhalidi melalui Pesan WhatsApp, Selasa (27/2/2024).
Editor Abdul Jabar.
Pewarta: ed
Tim Redaksi