RADAR24.CO.ID, Lampung — Seorang remaja asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur kepergok mencuri sepeda motor di Bandarlampung. Pelaku A (26) diketahui anak seorang kepala Desa itu ditangkap di Jalan Griya Utama, Way Halim Permai, Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan penangkapan tersebut. Menutup Warsito, pelaku beraksi bersama rekannya.

“Iya benar, pelaku beraksi bersama rekannya inisial G yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Warsito, Selasa (12/3/2024).

Peristiwa penangkapan itu terjadi saat pelaku hendak mencuri sepeda motor di salon kecantikan di Jalan Pulau Madura.

“Jadi pelaku ini mencuri motor Honda Beat warna merah di Jalan Pulau Madura, setelah itu pelaku terjatuh karena ada kunci gembok cakram,” kata dia.

Baca juga: Polisi Tembak Maling Motor Asal Lampung Timur

Pelaku kemudian langsung melarikan diri ke arah Jalan Griya Utama, Way Halim Permai, Sukarame.Pada saat melarikan diri, kata Warsito, pelaku melihat sepeda motor Smash yang sedang di tambal ban dengan kunci tergantung.

“Pelaku langsung menaiki motor Smash dan melarikan diri, namun kepergok warga, sehingga salah satu pelaku langsung diamankan warga dan menangis ketakutan. Sementara rekannya berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di wilayah Bandarlampung dengan menggunakan kunci leter T.Keterangan dari pelaku uangnya untuk keperluan pribadi.

Disinggung soal informasi pelaku merupakan anak Kades di salah satu Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Warsito membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kakek -kakek Kepergok Maling Motor Pedagang Sayur di Sidorejo Lampung Timur 

”Iya benar, pelaku A merupakan anak Kades (kepala desa) di Lampung Timur. Tapi ini masih kami dalami lagi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Editor Abdul Jabar

Pewarta: toha