RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Tim tarsius Polres Bitung meringkus 2 orang pria pelaku kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di keluarahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu.
Hal itu, menindak lanjuti laporan korban Jio Montoh, melalui aplikasi hottline 110 Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian yang menimpanya. Kamis (14/3/2024).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Ia benar, kedua lelaki berinisial JS (16) dan RP (22) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung.
Baca juga: 2 Pria Bermotor di Bitung Ditangkap Polisi, Pasal Tusuk Sejoli Sedang Pacaran
Keduanya ditangkap di kelurahan Pinokalan Sekitar pukul 01.00 Wita, Kedua pelaku diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban bernama Jio Montoh,”Kata Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.
Iptu Iwan menjelaskan, kronologis kejadian itu terjadi di komplek Perumahan Pinokalan, Saat itu ada sekelompok anak muda yang tidak dikenal, datang mengamuk dan membuat keributan.
“Kedua pelaku kemudian melihat korban dan langsung turun dari kendaraan bermotor roda 2 dan langsung mencabut senjata tajam jenis pisau badik dan berusaha menikam korban,”ucap Iptu Iwan
Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri. Mendapatkan laporan warga, Tim tarsius yang di ketuai Bripka Handri Koagouw kemudian langsung merespon dan mendatangi TKP dan mencari keberadaan kedua pelaku.
Baca juga: Gegara Anak Main Petasan, Dua Warga Lampung Tengah Saling Bacok
“Kurang lebih 20 menit melakukan pencarian, Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
Sedangkan sajam milik pelaku JS yang sempat dibuang ke selokan, berhasil ditemukan. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,”Kata Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.
Editor Abdul Jabar
Pewarta Syarif