RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Nekat maling (mencuri) tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan Etalase, tiga remaja diringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, saat dihubungi Radar24.co.id, Senin (18/3/2024). mengatakan, pelaku berjumlah 3 orang berinisial AA (22), IH (21) dan HA (16). Ketiga pelaku tersebut warga kelurahan Bitung timur, kecamatan Maesa,”ucapnya.
Kata Iptu Iwan, aksi pencurian itu terbongkar, saat Tim Tarsius Presisi sedang melakukan patroli diwilayah kecamatan Aertembaga. pada saat melintas di komplex pateten dua, Tim melihat 3 orang remaja berboncengan menggunakan sepeda motor metic dan membawah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan etalase rokok.
Karena di curigai, Tim pun melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut, dan memberhentikan kendaraan mereka, Lalu tim melakukan interogasi.
“Saat dilakukan interogasi secara terpisah terhadap mereka, akhirnya mereka mengakui bahwa barang barang tersebut adalah barang curian yang mereka curi di salah satu warung yang berada di Komplex mahkota cabo kelurahan Wagurer utara” Kata Iptu Iwan.
Tim kemudian mendatangi TKP dan mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, dan menurut korban AS mereka masuk ke dalam warung pada saat pemilik sedang melaksanakan Sholat.
” Barang yang hilang adalah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan etalase rokok dan rokok dengan berbagai jenis yaitu Glorry, Sampoerna, Surya, Djisamoe dengan total kerugian sebanyak Rp.2.000.000 Rupiah,”Kata Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan etalase rokok.
“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 KUHP,”pungkasnya.
Editor Abdul Jabar
Pewarta Syarif