RADAR24.CO.ID, Lampung — Menanggapi kabar mengenai masa jabatan Kepala Daerah yang diperpanjang hingga 2025, Wali Kota Metro menegaskan terima apapun keputusan Pemerintah Pusat.

Wahdi menyampaikan, dia tetap berkomitmen untuk fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Metro, serta memaksimalkan pembangunan daerah yang selama ini terus digenjot.

Sedangkan kabar perpanjangan masa jabatan itu, menurut Wahdi, hal itu merupakan suatu kebijakan sekaligus kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Wali Kota Metro : Moderasi Beragama Itu Pemersatu Masyarakat Majemuk 

“Keputusan apapun dari dulu saya bilang, saya terima,” kata Wahdi, saat dikonfirmasi awak media, usai Safari Ramadan di Masjid Darul Amin, RT19/RW05, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Jumat, 22/3/2024 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24, diketahui sebelumnya telah ditetapkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 7, yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Daerah hasil Pemilu 2020 akan berakhir di penghujung 2024. Akan tetapi, hal itu digugat oleh sejumlah Kepala Daerah, sehingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, diketahui perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2020, ditetapkan akan berakhir sampai pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024, yang diperkirakan tepat pada 2025, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Penetapan masa jabatan Kepala Daerah itu tertuang dalam Keputusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Tersengat Listrik, Anak Wakil Walikota Bitung Meninggal

Dalam putusan itu, MK menilai UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 Ayat 7 bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945), bahkan dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Sedangkan, di wilayah Provinsi Lampung sendiri terdapat sebanyak delapan Kepala Daerah, yakni Wali Kota dan Bupati yang terimbas oleh Keputusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024, yakni :

1. Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amirullah,

2. Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman,

3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona dan S Marzuki,

4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman,

Baca juga : Wali Kota Metro : Kenakalan Remaja Itu Tanggung Jawab Bersama

5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A Zulqoini,

6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma,

7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito,

8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi.

Baca juga: Gugatan Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan MK, Pasal Sebar Hoax dan Buat onar Dihapus

Wali Kota Metro menyebut, pihaknya berkomitmen mengabdi kepada negara, menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat, serta memaksimalkan pembangunan daerah yang dia nilai masih harus dilakukan optimalisasi.

“Saya sudah bilang dari dulu, bahwa jabatan itu amanah. Jadi, bukan kita mencari, tapi kita berjuang karena jabatan itu. Karena di balik jabatan itu ada suatu kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat, agar bisa kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

“Jadi, bagi saya yang terpenting adalah bagaimana waktu yang diberikan selama masih dalam amanah berupa jabatan itu, kita bisa lakukan sesuatu yang maksimal, dalam hal ini soal pembangunan. sudah begitu saja,” lanjutnya.

Kepala Daerah Kota Metro itu berharap, Pemkot Metro akan bisa semakin baik lagi dalam memberikan dan melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ditanya soal langkah politiknya untuk tampil dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti, Wahdi menyatakan dia akan tetap berpasangan dengan Qomaru, sebagai Calon Kepala Daerah di Kota Metro.

Baca juga : Operasi Pasar Pemkab Lampung Timur Pastikan Bahan Pangan Tersedia Jelang Ramadhan

“Insya Allah untuk Pilkada yang akan datang, saya siap. Berpasangan dengan Pak Qomaru lagi? Ya kalau masyarakat memang memintanya begitu, saya siap, kami siap,” bebernya.

“Berlabuh ke parpol apa enggak ya? Kalau itu, nanti akan kita pikirkan lagi, kami pikirkan dulu ya. Ya karena kita ini menjalankan mekanisme politik, maka itu nanti kita pikirkan,” pungkasnya.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta kiki