RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Seorang pria berinisial RD (17) warga kecamatan Girian kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, saat Tim tarsius Presisi Polres Bitung melakukan patroli rutin di wilayah kelurahan Manembo-nembo atas, kecamatan Matuari, Selasa (2/4/2024)
Saat di konfirmasi Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
“Ia benar, saat ini terduga pelaku berinisial RD sudah diamankan di Mako Polsek Matuari beserta barang buktinya,”Kata Iptu Iwan Setiyabudi dalam keterangan tertulis melalui via WhatsApp.
Menurut Iptu Iwan, penangkapan terhadap para terduga pelaku itu bermula dari kecurigaan tim tarsius saat berpatroli di seputaran wilayah hukum Polres Bitung yaitu depan Rumah sakit manembo-nembo.
“Mereka melihat sekelompok pemuda sedang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.
Dari kecurigaan itu, pihaknya lalu menghentikan sepeda motor tersebut, Kemudian satu pemuda digeledah. Di badan Terduga pelaku berinisial RD (17), ditemukan senjata tajam jenis panah wayer,”Kata Iptu Iwan Setiyabudi.
Lanjut, Saat di interogasi, Terduga pelaku mengakui jika senjata tajam jenis panah wayer tersebut adalah miliknya, dan mereka baru saja melakukan penyerangan terhadap anak-anak muda di wilayah Wangurer Barat.
“Terduga pelaku mengakui jika senjata tajam jenis panah wayer tersebut adalah miliknya, dan mereka baru saja melakukan penyerangan terhadap anak-anak muda di wilayah wagurer barat,”ucap Iptu Iwan Setiyabudi.
Editor Abdul Jabar, pewarta Syarif
Tim Redaksi