Tabik puuun..!

Gonjang – ganjing Pemilu Legislatif di kabupaten Lampung timur usai sudah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan 50 aggota legislatif terpilih dari 8 daerah pemiilihan (Dapil).

Hal menarik untuk dibahas adalah dari 50 anggota dewan terpilih di isi oleh wajah – wajah baru yang mana hampir 70 persen pertahana harus “Tumbang” di dapil masing – masing.Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan “mengapa incumbent harus kalah.?, apakah saat mereka menjabat kurang sosialisasi, turun ke bawah menemui konstituennya ?.

Dari kacamata penulis ada beberapa hal yang patut untuk menjadi bahasan dan telaah dalam mengurai pokok akar permasalahannya.

Apakah mereka (incumbent) saat turun kebawah hanya “Obral Janji”.?

Terlalu naif bila kita berwasangka begitu, karena 50 anggota DPRD petahana dibekali dengan kegiatan dan program yang dianggarkan oleh pemerintah dengan jumlah yang lumayan besar seperti : Reses, Pokir( Pokok pikiran), Kehumasan dan lain – lain yang dibawa saat mereka turun ke konstituen di dapil masing – masing. Artinya bila hal itu tidak mereka lakukan,kemungkinan besar akan terjerat kasus hukum.

Apakah Mereka selama menjabat tidak mewakili aspirasi rakyat..?

Pertanyaan yang dilematis, disatu sisi anggota legislatif wajib membawa aspirasi masyarakat yang kelak akan disampaikan di parlemen,namun faktanya pada sidang – sidang mereka sepakat dengan “koor” setuju.Bisa jadi karena ada intervensi dari ketua Parpol dan hantu PAW bila mereka tak tunduk dan patuh padanya.

Apakah mereka “Tumbang” dari pendatang baru karena Money ..?

Mengigat pernyataan ketua Bawaslu Provinsi Iskardo P Panggar beberapa yang lalu bahwa Provinsi Lampung berada di urutan kedua se_Indonesia dalam potensi Politik uang (Money Politik),rasanya patut diduga kemungkinan hal itu tetap terjadi di kontestasi Pileg Lampung Timur. Berkaca dari joke di tengah masyarkat yang mengistilahkan dengan hal rada nyeleneh,misalnya NPWP (Nomer Piro Wani Piro), Ado idak, Galangsilo,Ampau dan lain sebagainya.

Ditambah lagi dengan banyaknya laporan dan indikasi money politik di Bawaslu Lampung Timur. Bahkan Pemilu tahun ini Gakumdu Bawaslu telah memproses 2 Pelanggaran Pemilu sampai tingkat pengadilan dan telah mendapat vonis hukum oleh pengadialn negeri setempat.

Tidak terpilih kembali wakil rakyat petahana, apakah berkaitan dengan analisa di atas.Jawabannya “Allahualam bisawab”,Silahakan pembaca menilai atau punya penilaian sendiri.

 

Tabbik Puuunn.

 

Penulis : Kemas Hasan

Wartawan Lampung Timur.