RADAR24.CO.ID, Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkomitmen memberi perlindungan dan pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Pemkot Metro berupaya menghadirkan program khusus bagi perempuan, mengingat peranannya yang sangat penting sebagai ibu, pendidik utama bagi anak.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wahyuningsih menjelaskan, upaya Pemkot Metro dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban KDRT, berkolerasi dengan usaha untuk menjaga integritas Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Sebagai upaya dalam pendampingan dan pemberian bantuan hukum kepada wanita yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual, kita punya Puspaga-Gaharu di 22 Kelurahan. Mekanismenya nanti, mereka pertama melapor ke sana kemudian dibantu proses penyelesaiannya. Apabila selesai di sana, maka kita anggap selesai,” kata Wahyuningsih saat diwawancarai usai Peringatan Hari Kartini di Wisma Haji Al Khairiyah, Senin, 29/4/2024.
Diketahui, Puspaga-Gaharu adalah akronim dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Harapan Utama (Gaharu), yakni suatu program yang diinisiasi agar dapat menghadirkan layanan secara khusus, membantu mengurai dan menyelesaikan persoalan anak mulai dari pola asuh, hingga masalah KDRT.
Dalam Puspaga-Gaharu, lanjut Wahyuningsih, pihaknya melibatkan sejumlah psikolog untuk dapat memberikan bimbingan konseling kepada masyarakat dengan gratis. Sebab, banyak keluarga yang dinilai masih bingung untuk menyelesaikan permasalahan keluarganya.
“Tapi kalau belum selesai di Puspaga-Gaharu, maka nanti akan dirujuk ke instansi terkait. Bisa di Unit PPA yang ada di P3AP2KB atau di Polres. Kalau di Kota Metro ini kita sudah melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Polres, itu sudah ada tim kita. Selain itu, juga ada pengadilan dan kita punya tim psikolog untuk nanti dilakukan pemulihan terhadap trauma dan lain-lainnya. Dan semua layanan yang kita berikan itu gratis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, Kota Metro yang sudah menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), berupaya memberikan perlindungan dan hak anak agar anugerah dari KemenPPPA RI itu bisa terealisasi, bukan hanya sekadar seremonial saja.
“Kita juga kan sudah jadi KLA, jadi kita berharap nanti apabila ada kasus-kasus seperti kekerasan seksual atau pelecehan terhadap perempuan dan anak nanti kita bisa tetap menanggulanginya dengan tepat dan cepat. Kita juga sudah punya SOP untuk itu, maka kita berharap implementasi dari Kota Metro sebagai Kota Layak Anak itu bisa terealisasi dengan baik,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Metro, Silfia Naharani menuturkan, tak hanya Puspaga-Gaharu, Pemkot Metro juga memiliki program Omah Peluk (Omongan Amanah dan Perlakuan Lunak Serta Kasih Sayang). Program besutan TP-PKK Kota Metro itu disebut-sebut menjadi langkah pemerintah dalam upaya wujudkan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak yang sebenarnya.
“Omah Peluk ini nantinya akan menjadi layanan konsultasi dan penyelesaian jika terjadi permasalahan di lingkungan keluarga,” kata Silfia.
Selain itu, Omah Peluk nantinya juga akan menjadi tempat pemberdayaan masyarakat jika terjadi persoalan pada rumah tangga, seperti persoalan anak dan perselisihan dengan suami atau isteri.
“Ini akan melibatkan pihak pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Nantinya masyarakat bisa berkonsultasi di rumah ini secara gratis,” tandasnya.
Editor Abdul Jabar, pewarta kiki
Tim Redaksi