RADAR24.CO.ID, Lampung – Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas,) Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengambilan sumpah serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 659 Tenaga Pendidik.
Pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi 2023, dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan dan berlangsung dengan penuh haru di Halaman Belakang Sekretariat Pemkab Tanggamus, Kamis (2/5/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Sekdakab Tanggamus Hamid Heryansyah Lubis, Forkopimda, ,para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Kepala Instansi Vertikal Se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tanggamus, serta Camat se Tanggamus.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan Selamat kepada Saudara/i yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja total keseluruhan sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023,” kata Pj bupati.
Dari total 749 orang tersebut, kata Pj bupati, sebanyak 659 orang adalah tenaga guru, sedangkan sisanya adalah, 46 orang tenaga teknis, 44 orang tenaga kesehatan.
“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Pj bupati, selaku ASN dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku Abdi Negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
“Mari bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekedar membenarkan yang biasa,” lanjutnya.
Lebih lanjut Pj bupati menegaskan, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, dan meminta untuk menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan.
“Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan,” pungkasnya.
Tim Redaksi