RADAR24.CO.ID, Lampung — Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menerima anugerah penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 14 kali, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24 dari berbagai sumber, diketahui Opini WTP merupakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK terhadap suatu instansi, yang mana kegiatan akuntansi dari lembaga yang diperiksa dianggap wajar dalam hal material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas tertentu, serta dinilai telah selaras dengan prinsip aturan dan umum akuntansi di Indonesia.

 

Mengutip siaran pers BPK, penghargaan berupa piagam tersebut diberikan, sebagai bukti pemeriksaan yang berisi pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

 

Pada saat menerima piagam opini WTP yang diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Lampung, Masmudi, pada Rabu, 3 Mei 2024, Wahdi tampak hadir bersama anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Ansori.

 

“Alhamdulillah Pemkot Metro kembali mendapatkan Piagam Opini WTP 14 kali berturut-turut. Tentu semua ini berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” kata Wahdi, Minggu, 5/5/2024.

 

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Ansori mengatakan, legislatif senantiasa mendukung segala langkah Pemkot Metro, dalam upaya optimalisasi kinerja atau penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran agar tepat sasaran.

 

“Sehingga, Kota Metro dapat mempertahankan capaian WTP lagi, yang berturut-turut ini, untuk tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.

 

 

Editor Abdul Jabar pewarta kiki