RADAR24.CO.ID, Lampung — Sebanyak lima puluh warga RW10, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro menyatakan sikap menolak keberadaan Ceria Karaoke di lingkungan setempat. Perihal tersebut lantaran masyarakat merasa terganggu oleh aktivitas di tempat hiburan malam itu.
Warga RT30/RW10, Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat, Edi Susilo mengatakan, puluhan masyarakat menolak aktivitas Ceria Karaoke. Mereka bahkan telah melayangkan Surat Pernyataan Sikap Tidak Setuju atas keberadaan dan aktivitas tempat hiburan malam itu, sejak November 2023 lalu.
“Ya. Kami dari RT30 dan RT40, totalnya berjumlah 50 warga menyatakan sikap tidak setuju. Kami sudah sampaikan juga soal ini ke Lurah dan Camat setempat. Surat pernyataan sikap tidak setuju bahkan sudah kami buat dan sampaikan dari November 2023,” kata Edi kepada Radar24, Senin, 6/5/2024.
Edi menyebut, warga setempat menyatakan sikap tidak setuju atas keberadaan dan aktivitas Ceria Karaoke, karena pernah terjadi keributan di tempat hiburan serupa yang berada di lingkungan masyarakat. Mereka khawatir apabila nanti, aksi huru-hara bakal kembali terulang.
“Kami tidak berkenan, karena tempat hiburan malam itu lokasinya enggak jauh dari sekolah, dari pondok pesantren dan tempat ibadah. Hal-hal yang tidak senonoh juga sering nampak ya. Seperti misalnya, banyak lo perempuan-perempuan yang pakaiannya tidak sopan, malam-malam seliweran di tempat itu. Lo itu kan enggak pantas,” tukasnya.
Mayoritas warga di lingkungan sekitar Ceria Karaoke berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan aparat yang berwenang mau turun tangan dan tidak tutup mata atas keluhan masyarakat, serta bisa memihak pada kepentingan masyarakat, ketimbang mendukung keberadaan atau aktivitas dari tempat hiburan malam yang dianggap menyelisihi norma-norma dan moralitas setempat.
Editor Abdul Jabar pewarta kiki