RADAR24.CO.ID, Jakarta — Payan Siahaan, orang tua korban penculikan aktivis 1997-1998 oleh Tim Mawar, Ucok Munandar Siahaan menyebut akan berjuang hingga titik darah penghabisan, menuntut Negara untuk menyelesaikan kasus penculikan anaknya.
Payan mengatakan, siapapun yang memerintah negara ini atau Presidennya, Ia akan terus berjuang menuntut status hukum dan keberadaan anaknya.
Baca juga: Peringatan Tragedi Mei 98, Pelanggaran HAM Masa Lalu di Persimpangan Jalan
“Komnas HAM menyatakan 13 orang yang hilang adalah korban penculikan oleh Tim mawar yang saat itu Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus nya” katanya dalam seminar peringatan tragedi Mei 98 dengan tema “Pelanggaran HAM masa lalu di persimpangan jalan” di Hotel Aryaduta, Menteng Jakarta, Senin 13/5/24.
Menurut Payan berkas penyelidikan oleh Komnas HAM telah ada di Kejaksaan Agung (Kejagung), namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti ke penyidikan.
Baca juga: 35 tahun Talangsari, Kasus HAM masa lalu hanya lip service direzim Jokowi
” Kejagung tidak pernah melakukan penyidikan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas penculikan tersebut.
Dia menyebut walaupun Prabowo Subianto menjadi Presiden, dirinya tidak akan mundur dan tetap akan menuntutnya.
“Telah kami utarakan bagaimana perihnya, bagaimana sakitnya kami selama 26 tahun untuk meminta keadilan atas penculikan keluarga dan anak kami,” kata Payan.
Baca juga: Gugatan Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan MK, Pasal Sebar Hoax dan Buat onar Dihapus
Payan mengatakan salah satu hal yang sangat menyedihkan dari korban penculikan adalah statusnya yang tidak diketahui. Hal ini membuat penculikan itu masih terus berlangsung selama keberadaan korban, termasuk anaknya, belum terungkap.
Editor Abdul Jabar, pewarta ed
Tim Redaksi