RADAR24.CO.ID, Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara diduga menerima suap dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK). Hal itu disampaikan oleh mantan aktivis HMI Ali Iqrom dalam sebuah wawancara di canel YouTube dengan nama Tiadatara tv.

Sontak pernyataan Ali Iqrom mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Terlebih Ali Iqrom mengaku memiliki bukti adanya transaksi sejumlah uang dari calon PPK ke ketua KPU Lampung Utara.

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Lampung Utara, menyatakan akan menanggapi serius pernyataan mantan aktivis HMI Ali Iqrom, Keinginan untuk mengklarifikasi masalah ini datang dari Ketua PD IWO Mirza, menurutnya pernyataan Ali Iqrom ini serius karena memiliki dampak turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU

Baca juga: Oza Kritisi Carut Marut Perekrutan PPK Pilkada Kabupaten Lampung Utara 

“KPU itu harus independen dan berintegritas. Artinya KPU harus jurdil. Karena pemilu yang baik itu, pemilih diberi haknya. Pelaksana melaksanakan sesuai dengan tugasnya. Artinya dia akan menjadi wasit yang baik” ujar Mirza, Rabu 22/5/24 di Sekretariat IWO Lampung Utara.

Mirza menyarankan, Ali Iqrom melaporkan temuannya ke penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti dan bukan hanya sekedar fitnah.

“Tuduhan ini bisa merusak marwah KPU, untuk itu jika memang punya bukti, laporkan, jangan hanya bikin statemen di media, karena itu bisa menimbulkan kegaduhan” kata Mirza

Baca juga: Ramai Video Pleno Terbuka di KPU Lampung Timur Ricuh 

Mirza mengatakan jika PD IWO Lampung Utara akan mengawal kasus ini, dan siap memberikan dukungan jika memang Ali Iqrom akan melaporkan ke DKPP Dan APH

“Kami siap mengawal dan memberi dukungan kepada Ali Iqrom, dengan catatan tidak setengah-setengah.”, tandas Mirza

 

 

Editor Abdul Jabar, pewarta Hepni

.