RADAR24.CO.ID, Lampung — Setelah sebelumnya Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Kota Metro amankan sebanyak 6 remaja dari 5 genk motor pelaku tawuran yang tranding di media sosial, kini 3 pelaku lainnya kembali ditangkap.
Tawuran itu sempat direkam warga dan videonya tranding di grup sosial media Facebook METRO kita punya. Dari tayangan berdurasi 1 menit 53 detik yang diunggah oleh akun On Ta Yus pada Minggu, 26/5/2024 itu, diketahui bahwa pertikaian berdarah itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar jam 3 pagi.
Satu hari kemudian, pada Senin, 27 Mei 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro berhasil mengungkap kasus tawuran itu dan mengamankan dua pelaku, yakni AR(14) dan AW(16) yang berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Menyusul tertangkapnya dua pelaku sebelumnya, yakni AR dan AW, polisi melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yang merupakan rekan AW dan AR, yaitu GH(17), FA(16), AF(17) dan HR(15) pada Selasa, 28 Mei 2024.
Selanjutnya, polisi kembali mengamankan 3 pelaku lagi. Kali ini, Tim Tekab mengamankan Ketua Genk Motor Warmoo, IRR(15) dan dua anggotanya, DA(16) dan RB(18), pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar jam 01:30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemburuan dan pengembangan dari kasus aksi tawuran antar genk motor tersebut.
“Tim Tekab 308 terus bergerak memburu dan mengembangkan kasus tawuran antar-genk motor yang terjadi di wilayah Metro,” kata Iptu Rosali, Sabtu, 1/6/2024.
Diketahui, identitas tiga pelaku tawuran Genk motor yang baru ditangkap itu yakni IRR, pelajar berusia 15 tahun, warga Metro Barat, sebagai Ketua Genk Motor Warmoo. Kemudian, DA, pelajar berusia 16 tahun, warga Metro Selatan dan RB, pemuda berusia 18 tahun, warga Metro Selatan.
Selain mengamankan pelaku IRR, DA dan RB, polisi juga berhasil mengamankan tiga senjata tajam berbagai macam jenis, yang ditemukan berdasarkan keterangan dari para pelaku.
“Dari tangan tiga pelaku ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit warna gold, 1 bilah senjata tajam jenis samurai dan 1 bilah senjata tajam jenis corbek,” bebernya.
Saat ini, tiga remaja pelaku tawuran antar-genk motor itu berikut barang bukti kejahatannya sudah diamankan di Mapolres Kota Metro.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Satreskrim Polres Kota Metro berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bumi Sai Wawai.
“Kami pastikan, semua pelaku yang terlibat bakal tertangkap. Tidak boleh ada aksi premanisme atau kekerasan seperti itu di wilayah hukum Polres Kota Metro,” tandas Iptu Rosali.
Pewarta : Kiki
Tim Redaksi