RADAR24.CO.ID, Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dituding gagal memenuhi tanggung jawabnya memberikan jaminan kesehatan kepada warga Lampung Timur.

Hal itu disampaikan oleh  koalisi Lampung timur menggugat (KLTM) usai viral pedagang bakso keliling di Lampung Timur, kebingungan membiayai istrinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit. namun, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik keluarganya telah diblokir tanpa pemberitahuan.

Anggota KLTM, Fauzi mengaku prihatin sekaligus mengecam keras pemerintah seakan tidak perduli dengan warganya yang sedang membutuhkan bantuan untuk memenuhi hak kesehatan nya.

Baca juga: KIS Diblokir Tukang Bakso Keliling di Lampung Timur Bingung Cari Biaya Perawatan Istri

“Pemerintah gagal memenuhi tanggung jawabnya untuk mensejahterakan masyarakat dan memenuhi jaminan kesehatan nya” ujar Fauzi, Sabtu 1 /5/24 di Lampung Timur.

Menurutnya, ada 250.000 (duaratus lima puluh ribu) kartu Indonesia sehat telah dinonaktifkan di era kepemimpinan Bupati Dawam Raharjo dan Azwar Hadi. Karena lebih dari 17 milyar tunggakan yang tidak dibayar oleh pemkab Lampung Timur.

” Kami menuntut agar tunggakan itu dibayar dan hak warga terkait jaminan kesehatan dapat dipenuhi” terang Fauzi.

Dikatakan Fauzi, kegagalan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diperburuk dengan pernyataan Plt. kepala Dinas Kesehatan Hairul zaman yang mengatakan bahwa pengobatan gratis menggunakan KTP/KK sangat tidak mendidik.

Baca juga: Hadiri Lampung Craft, Bupati Lampung Timur: Akan Banyak Muncul Pengerajin Handal dan Berkualitas

Padahal, menurut Fauzi masyarakat Lampung Timur sangat terbantu dengan adanya pengobatan gratis menggunakan KTP dan KK.

Fauzi mengatakan dalam waktu dekat KLTM akan melakukan unjukrasa ke Kejaksaan Negeri untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesehatan BPJS yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah dilaporkan oleh KLTM.

“Kami akan terus kawal kasus ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi ke Kejari Lampung Timur” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pedagang bakso dan mie ayam keliling di Lampung Timur kebingungan, saat sang isteri sakit kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diharapkan dapat meringankan biaya pengobatan, ternyata telah diblokir tanpa ada pemberitahuan.

Baca juga: Pelayanan BPJS Dikeluhkan, Kabag Yankes BPJS Metro Yeni Andriani; Kami Akan Lakukan Komunikasi Lagi RS MMH

Sutarmo (41) warga Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur itu kebingungan harus membayar biaya pengobatan istrinya secara mandiri yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Bandar Sribhawono.

Satarmo kemudian mendatangi kantor BPJS cabang Sukadana untuk menanyakan perihal KIS yang diblokir sepihak tanpa pemberitahuan.

Ia mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS bahwa KIS dengan nama keluarganya menunggak pembayaran selama 20 bulan.

“Kalau ingin itu diaktifkan harus bayar tunggakan yang 20 bulan itu dulu” ujar Sutarmo menirukan petugas kantor BPJS di Sukadana.

Karena tidak memiliki uang Sutarmo lalu pulang dan berusaha mencari uang untuk membayar tagihan yang diminta oleh petugas BPJS sebesar Rp. 1.600.000,. (Satu juta enam ratus ribu rupiah).

Dirinya harus berhutang kepada tetangga untuk mengaktifkan kembali KIS yang telah terblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya.

 

Pewarta ed