RADAR24.CO.ID, Lampung — Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, menangkap salahsatu begal motor dengan korban Marlina (17) seorang pelajar SMKN 1 Kotabumi berhasil diringkus tim Minggu (2/6/24).

Menurut Polisi, Z (21) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Baca juga: Begini Tampang Begal Pembacok Tangan Korban Hingga Nyaris Putus

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 1 buah Hp Oppo milik korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar tim Tekab 308 kita berhasil meringkus pelaku saat berada di Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolres.

Baca juga: Terduga Begal Asal Lampung Timur Ditembak Mati Polisi, Keluarga Bantah Ada Pistol dan Melawan

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian tim melakukan penggerebekan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan aktif. Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Teddy.

Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB dimana pada saat korban hendak pergi menuju ke Sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca juga: Tersangka Begal Payudara Tidak Ditahan, ini Alasan Polisi

“Pada saat di Jalan Pedesaan Bandar Rejo Muara Sungkai korban di hadang dua orang pelaku, kemudian pelaku menodongan senjata mirip dengan senpi dan merampas sepeda motor dan hp milik korban,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno, SH mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaranya atas keberhasil dalam mengungkap kasus curas terhadap pelajar SMKN 1 Kotabumi.

“Sukses dan jaya selalu Polres Lampung Utara,” paparnya.

 

 

Pewarta Hepni