RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Kepolisian Sektor Pelabuhan (Polsek) KPS Bitung kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kapal KM Sinabung.
Aksi ini setelah petugas gabungan TNI-Polri dan KSOP, Pelni Bitung melakukan razia diatas kapal KM Sinabung yang bersandar di Dermaga pelabuhan samudera Bitung.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek KPS Bitung AKP Julio Jagratara Tampoi, melalui Waka Polsek Ipda Steven R Pangkey.
“Iya benar, Petugas gabungan TNI-POLRI dan KSOP, Pelni berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di KM Sinabung yang bersandar di Dermaga pelabuhan samudera Bitung,”kata Ipda Steven R Pangkey kepada Radar24.Co.Id, Sabtu (8/6/2024).
Ipda Steven mengatakan, sebelum digagalkan oleh petugas gabungan, ratusan liter cap tikus tersebut rencananya akan diselundupkan ke Daerah Papua Barat melalui jalur laut menggunakan KM Sinabung.
“Miras yang akan diselundupkan sebanyak 40 botol Aqua sedang ukuran 600 ml dan 40 botol Aqua besar ukuran 1.5 yang disembunyikan didalam cover hitam di paking rapih.
Barang bukti tersebut pertama kali ditemukan saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang didalam kapal KM Sinabung.
“Berkat kecurigaan petugas, miras itu ditemukan didalam cover hitam sebanyak tiga cover hitam. setelah ditemukan barang bukti tersebut, kami bersama dengan petugas gabungan melakukan pemusnahan diatas dengan cara dituangkan didalam kamar mandi,”ucap Ipda Steven.
Ipda Steven juga menegaskan, Sebagai Polisi Kawasan Pelabuhan (KPS) Bitung, akan selalu melakukan pengawasan terkait pengamanan serta menggagalkan peredaran minuman Ilegal semua jenis merek yang akan dimuat disemua kapal Pelni tujuan daerah timur atau Khususnya di papua dan Papua Barat,”tegasnya.
Sampai saat ini Polsek Kawasan Pelabuhan (KPS) Bitung masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut. Dan barang bukti ratusan miras cap tikus itu telah di musnahkan dengan cara dituangkan dalam kamar mandi dan sebagian dijadikan sampel.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi