RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bitung, Ramlan Ifran menyesalkan perilaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung, Frangky Sondakh yang tidak transparan dan kurang menghargai fungsi pengawasan DPR.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ramlan Ifran yang akrab lebih dikenal Hi Olan, ketika menerima ratusan massa aksi solidaritas Aparatur sipil negara (ASN) Kota Bitung, di kantor DPRD Bitung, Kamis (13/6/2024).
“Saya pribadi sebagai Anggota Dewan sangat mengapresiasi kepada teman-teman ASN yang melaksanakan demo hari ini. Kenapa saya apresiasi, pertama apa yang mereka suarakan itu secara benar dan secara aturan, dan tadi mereka sebelum ke kantor Dewan ke kantor Pemerintah kota Bitung karena sumbernya ada di Pemerintahan kota Bitung,”kata Ramlan.
Ramlan juga mengatakan, bahwa tadi mereka menyampaikan aspirasi tidak terlalu berpanjang lebar melainkan beberapa poin yang mereka tuntut harus dibayarkan oleh pemerintah kota Bitung.
“Mereka menyampaikan aspirasi tidak mengada-ngada tidak kesana-kesini tapi fokus, itu yang saya apresiasi dan saya akan membalas apresiasi mereka dengan cara mendorong teman-teman Dewan agar secepatnya melaksanakan RDPU dengan pemerintah kota agar mencari solusi,”kata Ramlan Ifran.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD yang mempunyai hak untuk meminta informasi itupun tak digubris, apalagi teman-teman.
Apalagi pertanyaan itu, disampaikannya pada tanggal 6 Mei 2024 lalu, jauh sebelum bergejolak dimasyarakat. Namun tidak ada jawaban dari Franky Sondakh.
Haji Olan yang dikenal kritis kepada pemerintah menilai Pemerintah dalam hal ini Walikota, perlu mengevaluasi jabatan Frangky Sondakh sebagai Kepala BKAD,”ujarnya.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi