RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriiksaan atas keuangan Pemkot Bitung. AMAK menduga terjadi kegagalan dalam pengelolaan anggaran keuangan yang besar,
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr. Sunny Rumawung. Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, Ribuan ASN dan pegawai di Kota Bitung hingga saat ini belum menerima Upah/HAK mereka, Hal ini di karenakan Pemkot Bitung disinyalir tidak mempunyai Anggaran lagi demi membayar itu semua,padahal puluhan Miliyar uang negara tersebut sudah dikirim oleh Pemerintah Pusat ke rekening kas Daerah.
Amak meyakini dana-dana tersebut diduga digeser ataupun digunakan ditempat lain yang seharusnya diutamakan untuk membayar hak-hak Pegawai, ASN, PPPK,Bidan,THL, TKK, Tutor, Pala/RT.
“Untuk itu Amak Sulut mendesak APH yang ada di daerah ini seperti Kajati, Polda, Polres, Kejari maupun KPK untuk mengusut penggunaan dana tersebut yang bisa saja sudah terjadi Korupsi besar-besaran dalam pengelolaannya,”kata Rumawung.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi