RADAR24.CO.ID, Lampung — Apria Syahdi memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) Sukorahayu dengan perolehan 25 suara sedangkan Singgih Pramono mendapat 18 Suara, Selasa, 25/6/24.

 

Pergantian Antar Waktu (PAW) Pilkades Sukorahayu dilaksanakan untuk menggantikan pejabat sementara yang saat ini dijabat oleh Suparjiyana.

 

Sebelumnya Suparjiyana ditunjuk sebagai Pj. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Sukorahayu yang kosong dikarenakan Kades Hasbullah meninggal dunia.

 

Pada Pemilihan PAW tersebut diikuti oleh tiga calon dengan nomor urut 1 Evan Ahmad Kurniawan, nomor urut 2 Singgih Pramono, Apria Syahdi (42) mendapat nomor urut 3

 

Sekertaris Desa Sukorahayu, Ganda menjelaskan pemilihan PAW ini diwakil kan kepada 43 Orang yang terdiri dari seluruh elemen masarakat.

 

“Elemen masarakat tersebut terdiri dari BPD 9 orang Rt/Rw 20 Orang LPM 3 Orang, Linmas 3 dan Tokoh masarakat 8 orang” ujarnya.

 

Hasil Pemilihan PAW Kepala Desa tersebut dimenangkan oleh Apria Syahdi dengan perolehan 25 suara, Singgih Pramono mendapatkan 18 suara sedangkan Evan Ahmad tidak mendapatkan 0 suara.

 

“Alhamdulillah, Agenda pemilihan kepala Desa ini telah sukses dengan aman dan tertib, kami mengucapkan terimakasih kepada, Kepolisian dan TNI yang ikut serta menjaga acara. Tak lupa masyarakat Desa Sukorahayu yang antusias ikut mengawal proses ini” tutupnya.

 

 

 

Pewarta Hasan.