RADAR24.CO.ID, Lampung — Satres Narkoba Polres Kota Metro menangkap 27 penyalahguna narkoba. Puluhan pelaku itu terjaring Operasi Antik Krakatau 2024 yang berlangsung selama dua pekan di kota setempat, yakni pada 10-23 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24 dari aparat kepolisian, diketahui di antara puluhan pelaku yang terdiri dari 2 wanita dan 25 pria itu, terdapat 1 pelaku berstatus ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pringsewu. Kemudian, seorang lagi berstatus sebagai anggota Satpol-PP Kota Metro, lalu 2 wanita pemandu lagu (PL) dan 23 lainnya berprofesi sebagai wiraswastawan.

Sementara itu, dari 27 pelaku yang diamankan tersebut, satu diantaranya berstatus sebagai pengedar, kemudian empat lainnya berstatus sebagai kurir, dan 22 lainnya merupakan pemakai narkoba.

Waka Polres Kota Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan, ungkap kasus dan penangkapan para pelaku itu merupakan bagian upaya aparat kepolisian, untuk membuktikan bahwa Kota Metro tidak berstatus darurat narkoba.

“Satnarkoba Polres Metro dalam rangka kegiatan Operasi Antik Krakatau 2024 yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, Alhamdulillah berkat bimbingan dari Pak Kapolres dan kerja keras Satnarkoba, kita telah berhasil mengungkap 13 Laporan Polisi,” kata Kompol Sigiet mewakili Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, dalam Konferensi Pers di Polres setempat, Rabu, 26/6/2024.

“Maka dengan ini kita berupaya membuktikan, bahwa Satnarkoba Polres Metro telah berhasil menangkap banyak sekali para pengguna, maupun pengedar narkoba. Bahkan berhasil mengungkap 10 non TO, dari Target Operasi yang telah ditetapkan,” imbuhnya

Sepanjang Operasi Antik Krakatau 2024 berlangsung, polisi berhasil mengamankan ratusan gram barang bukti berupa narkoba, yang terdiri dari sabu-sabu sebanyak 2,62 gram, ganja 106,94 gram, tembakau gorilla alias sinte 0,83 gram. Serta 3 butir tramadol dan 10 butir ekstasi.

“Jadi dari 13 LP ini, kepolisian telah mengamankan 27 terduga pelaku dari berbagai usia dan profesi. Ada 25 pelaku laki-laki dan 2 perempuan. Ada oknum PNS di kabupaten di luar Kota Metro dan juga ada oknum honorer dari Pol PP di Kota Metro,” bebernya.

“Kami juga mengamankan bandar narkoba satu orang, kemudian kurir 4 orang dan pengguna narkoba alias pemakai sebanyak 22 orang, termasuk di antara mereka ini ada yang wanita PL itu,” tukasnya.

Dari pantauan di lokasi, nampak puluhan pelaku terduduk dengan raut wajah penuh penyesalan.

Saat ini puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba itu sudah diamankan di Polres Kota Metro. Malang tak dapat ditolak, untung tak bisa diraih. Kendati menyesal, namun para pelaku terpaksa harus menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Mereka terancam meringkuk di dalam penjara untuk waktu yang mungkin saja tidak sebentar.

Pewarta : Kiki.