RADAR24.CO.ID — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr. Sunny Rumawung meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Bitung.

 

Sebab menurutnya korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.

 

“Usut tuntas kasus dugaan korupsi tanpa pandang Bulu,”tegas ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/7/2024).

 

Sunny mengatakan, bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang sementara ini sedang ditangani, seperti Kasus Perahu, Kasus Perjalanan Dinas di DPRD Tahun 2022-2023, Kasus Hibah KPU, Kasus KMP Tude, Kasus Cold Storage.

 

“Hal ini bertujuan agar kasus dugaan korupsi lainnya bisa terungkap juga. Demikian juga dengan segera naiknya status Penyelidikan ke Penyidikan maka kami mendesak agar para TSK tersebut segera dilakukan penahanan, karena dikuatirkan bisa melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti,”ujarnya.

 

AMAK Sulawesi Utara (Sulut) akan terus mengsuport kinerja Kajari Bitung dan Tim dan siap bekerja sama jika diperlukan.

 

Pewarta: Syarif