RADAR24.CO.ID, Lampung — Sebanyak 977 kendaraan angkutan telah melakukan uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, pada tri wulan ke dua di 2024. Jumlah itu menurun, dibandingkan tri wulan pertama yang tembus 1064 kendaraan.

Hal itu diucapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Kota Metro, Sofyan Mega.

Menurutnya, di tri wulan ke dua, tercatat kendaraan-kendaraan angkutan tersebut paling banyak mengikuti uji kelayakan di Juni 2024.

“Di Juni, ada sekitar 381 kendaraan yang melakukan uji kir, itu paling banyak dalam tri wulan ke dua ini. Kemudian Mei, 374 dan April sebanyak 222 kendaraan. Totalnya ada 977 yang melakukan uji kelayakan, lebih rendah dari tri wulan pertama,” kata Sofyan Mega, Jumat, 5/7/2024.

Kemudian, lanjut dia, dari total keseluruhan kendaraan yang diuji kelayakannya itu, masih terdapat kendaraan yang dinilai belum lulus uji.

“Kendaraan yang lulus uji ada 902 kendaraan, yang belum lulus uji ada 55, 20 lainnya itu kendaraan baru. Kalau untuk yang dinyatakan tidak lulus itu, ada 39 di antaranya yang harus mengikuti uji ulang,” paparnya.

Berdasarkan keterangan Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro, diketahui bahwa kendaraan yang telah mengikuti uji kir, didominasi oleh mobil angkutan barang, seperti pick up dan truk.

Semetara itu, alat yang digunakan untuk menguji kelayakan kendaraan juga harus dengan rutin menjalani perawatan dan kalibrasi, sebagai pemeliharaan.

Mengenai pemeliharaan dan perawatan alat uji kir, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

Menurut Sofyan Mega, pihaknya harus mendatangkan tim teknis khusus dari luar daerah, untuk melakukan pemeliharaan alat penguji kelayakan kendaraan dan menelan anggaran hingga puluhan juta, setiap tahun.

“Artinya, alat penguji itu kelayakan kendaraan juga memang harus dikalibrasi, jumlahnya ada 9 alat yang harus dikalibrasi dengan rutin setiap tahun, dan kami mendatangkan tenaga teknis dari Pulau Jawa, karena di Lampung ini belum ada. Biaya perawatan dan pemeliharaan alat tersebut sekitar Rp60 juta per tahun,” tandasnya.

Pewarta : Kiki.