RADAR24.CO.ID — Seorang lelaki di kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung mengamuk dengan membawa senjata tajam (Sajam).
Kejadian tersebut menimbulkan ketakutan dikalangan warga. Sebab pelaku diduga dalam keadaan mabuk dengan membawa 2 bilah sajam dan 4 anak panah wayer, 1 pelontar dan 1 knuckle.
Saat dikonfirmasi Radar24.Co.Id, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, membenarkan kejadian keributan dengan menggunakan senjata tajam.
“Iya benar, Terduga pelaku berinisial YFH (22) warga Kecamatan Girian.
Terduga pelaku telah membuat keributan di kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian kota Bitung pada Minggu (7/7/2024) Tengah Malam,”kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Lanjut, Saat membuat keributan, Anggota kita yaitu Tim Tarsius Presisi Reborn Polres Bitung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan akhirnya pada hari ini Senin (8/7/2024) Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Girian Permai.
Terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Bitun.
Pasal disangkakan terhadap Pelaku, Pasal 2. Ayat 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,”tegas Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi