RADAR24.CO.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Bitung yang telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, mendapatkan apresiasi dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut).
AMAK yang merupakan salah satu lembaga yang melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap berbagai dugaan kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr. Sunny Rumawung mengatakan, naiknya status dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Kota Bitung dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.Ini membuktikan bahwa apa yang kami suarakan beberapa bulan lalu terkait dengan dugaan korupsi tersebut benar adanya. Walaupun dalam catatan kami ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang coba mengaburkan kasus ini,”kata Rumawung.
Rumawung juga menjelaskan, masih ingat ada pernyataan dari pihak kejaksaan bahwa kasus terset sudah ditangani oleh APIP. Tapi bersyukur dibawah komando Pak Kajari yang baru Dr. Yadin P, SH, MH., kasus tersebut dibuka kembali dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
“AMAK meminta agar kasus ini di tuntaskan dan jika perlu periksa juga APIP karena mereka sempat menangani masalah ini, AMAK juga mendesak agar kasus-kasus lainnya seperti Kasus Perahu Puskesmas dapat naik ke Penyidikan, demikian juga dengan yang lainnya seperti Kasus Cold storage di Batu Putih, Kasus Seragam 1 M, Hibah pembelian tanah 1,5 M kepada Organisasi kemasyarakatan,Kasus Perumda Bangun Bitung, Kasus Bus Dinsos, Pembelian tanah di Sagerat yang dijadikan kantor pemerintah serta beberapa proyek Sarana-Prasarana di Lembeh,dan lainnya,”ucap Sunny Rumawung.
Sunny menambahkan, Kami memberikan atensi dan apresiasi kepada tim Kejari Bitung yang telah menempatkan kasus ini dalam tahap penyidikan. Kita juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini agar bisa sampai ke Pengadilan. Diperlukan keseriusan dari para penegak hukum dan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat dalam memberantas prilaku kejahatan korupsi,”Kata Sunny Rumawung.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi