RADAR24.CO.ID — Sinergisitas antara pihak kepolisian dan pihak Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Provinsi Lampung.
Dua orang yang membawa paket narkoba jenis sabu dengan berat 30 kg berhasil ditangkap di Gerbang Tol Bakauheni Selatan (Baksel) oleh tim Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Bersama personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk I dibantu petugas Tol Bakter pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Adri Bhirawasto mengapresiasi peran aktif pihak tol Bakter yang turut serta berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Sinergi ini memang harus kita bangun sebaik mungkin, tidak hanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana, tetapi juga dalam hal lain, terkhusus menjaga keamanan dan kenyamanan yang ada di Tol bakter dan Provinsi Lampung pada umumnya” ujar Kompol Adri.
Penangkapan ini bermula dari informasi dari Kasat Narkoba Lamsel AKP Ferdo Erlianto dan Kanit Narkoba Lamsel IPDA Doni Putra yang mendeteksi adanya dugaan pengiriman Narkoba jenis sabu masuk kewilayah Provinsi Lampung melalui Jalan tol masuk melalui Gerbang Tol Kayu Agung, dengan menggunakan kendaraan minibus (Gol.1) dengan nomor kendaraan BK 1198 GZ.
Selanjutnya, Kepala Induk I Sat PJR Tol Bakter IPTU DAMEAN yang menerima informasi tersebut melakukan koordinasi kepada penggelola Tol Bakter untuk melakukan penghadangan di setiap gerbang tol arah Bakauheni dan berkoordinasi dengan Sat PJR Induk I yang sedang bertugas untuk melakukan penyisiran dari Gerbang tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni.
Setelah menemukan kendaraan yang diduga target operasi, Iptu Damean melakukan koordinasi kepada Kepala Ranting I Tol Bakter M.N. Al Fahmi, untuk menutup aksel keluar Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
Kemudian dilakukan penghadangan dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicurigai di Gerbang Tol Baksel yang di dalamnya berisi satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut pada kursi paling belakang ditemukan dua tas warna biru yang berisikan enam bal plastik warna hitam dalam dua buah tas warna biru yang masing-masing tas berisi tiga bal yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang setelah diperiksa seberat 30 kg. Kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko mengungkapkan pihaknya selalu siap sedia berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban yang ada di Tol Bakter khususnya dan Lampung pada umumnya.
“Kami sangat mengapresiasi petugas kita yang ikut serta dalam penangkapan kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Gerbang Tol Baksel, dan harapannya ke depan koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik,” kata Andri.
Pengelola Tol Bakter terus melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban yang ada di Tol Bakter, baik itu dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, ASDP Pelabuhan Bakuheni, BASARNAS, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat yang ada di sekitar Tol Bakter.
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas, seperti berkendara dengan kecepatan yang telah ditentukan, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan dan juga pastikan saldo e-toll cukup saat akan melintas di Tol Bakter. Pastikan perbaharui informasi lalulintas di Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA.
Sekilas Tentang Bakauheni Terbanggi Besar Toll
Tol Bakauheni Terbanggi Besar secara resmi dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll yang bekerjasama dengan PT Hakaaston selaku penyedia jasa layanan operasional Tol Bakauheni Terbanggi Besar.
Tol Bakauheni Terbanggi Besar memiliki panjang 140 KM yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.
Red
Tim Redaksi