RADAR24.CO.ID, Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkolaborasi dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), menyosialisasikan bahaya judi online (judol). Sosialisasi digelar di Masjid Khairul Huda, Kecamatan Metro Timur, kota setempat, Minggu, 25/8/2024.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala aktivitas perjudian online. Sebab, selain karena melanggar hukum, judi juga adalah bentuk pelanggaran aturan agama.

“Judi itu melanggar hukum negara dan hukum agama, apalagi Islam. Ya yang namanya judi itu kan memang tidak ada istilahnya menguntungkan, malah rugi toh? Jadi, saya mengimbau semua lapisan masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian, termasuk judi online,” kata Wahdi.

Menurutnya, judol berpotensi merusak kepribadian, membuat orang yang sudah kecanduan menjadi pribadi yang malas, lupa waktu dan tidak produktif. “Karena judol itu menghabiskan waktu berjam-jam, dan membuat orang itu tidak produktif,” jelasnya.

Pemkot Metro juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum, serta sejumlah organisasi di Bumi Sai Wawai, bersama-sama mencegah praktik judol.

“Karena ini butuh peran bersama, bukan hanya pemerintah atau juga kepolisian. Maka, masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif. Contohnya, adalah apa yang dilakukan saudara-saudara kita di LDII ini, yang melaksanakan sosialisasi bahaya judol,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Lampung, Aditia menuturkan, pihaknya fokus melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya judol.

“LDII itu lagi getol memperkenalkan 29 karakter yang akan membentengi generasi muda kita. Bukan hanya judol, tetapi juga bagaimana generasi muda kita bisa berdaya, sehingga cita-cita Indonesia Emas itu bisa tercapai,” kata Aditia.

Tempat yang sama, Ketua LDII Metro, Muhadi mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan LDII melibatkan 300 remaja dan masyarakat sekitar. Dari segi keagamaan, pihaknya juga rutin melaksanakan pengajian remaja, yang bermuatan tentang bahaya judol.

“Fokus penyuluhan kita adalah seputar dampak buruk judol dan juga hukumannya. Karena itu kita juga mengundang sejumlah narasumber dari pihak aparat kepolisian dan juga Kejaksaan,” kata Muhadi.

“Kita juga rutin melakukan pengajian seminggu tiga kali. Banyak hal yang kita sampaikan, bukan hanya kajian dan judol saja. Tapi banyak hal, selalu kita sampaikan,” tandasnya.

Pewarta : Kiki.