RADAR24.CO.ID — Jelang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Kota Bitung, Polres Bitung bersama jajaran Personel Petarung Yonmarhanlan Vlll Bitung dan Personel Kodim 1310/Bitung, mulai melakukan pengamanan secara insentif.
Perlu diketahui bahwa untuk pendaftaran Paslon secara resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (27/8/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Dalam kegiatan apel Pengamanan yang dilakukan oleh Personel Gabungan TNI-POLRI, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, menyampaikan kepada jajaran personel TNI-Polri, selama melaksanakan pengamanan pendaftaran dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, agar semua personel yang bertugas sudah ditentukan diwilayah masing-masing.
“Semua personel kami bagi tiga bagian ada yang didalam Ring 1 (Satu) dan Ring 2 (Dua) Sampai Ring 3 (Tiga),”kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Lebih lanjut Kata Kapolres, Untuk Ring 1 (Satu) Anggota berada didalam ruangan Aula Kantor KPU, bersama dengan Paslon yang akan melakukan pendaftaran, sedangkan untuk ring 2 (Dua) anggota berada dihalaman kantor KPU, dan ring 3 (Tiga) anggota berada diluar pagar kantor KPU Kota Bitung.
“Anggota yang berjaga di ring 2 (Dua) bagian pintu masuk harus mengecek id cart untuk semua orang yang masuk, kalau tidak mempunyai Id cart tidak memperkenankan untuk masuk,” Kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Kapolres juga mengatakan, untuk anggota yang berada di areal ring 3 (Tiga) agar selalu mengantisipasi semua pendukung dan simpatisan bakal calon yang akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau memanjat pagar yang tujuannya melihat video Tron yang ada dihalaman Kantor KPU, dan semua ini harus dilakukan antisipasi atau himbauan agar tidak ada yang melakukan panjat pagar.
“Semua anggota yang melaksanakan tugas pengamanan pendaftaran bakal calon, agar selalu menjaga kesopanan dan santun serta humanis dalam bertugas agar pelaksanaan selama berlangsung berjalan aman damai dan nyaman,”kata Kapolres Bitung.
Dia juga mengingatkan untuk Ring satu 1 (Satu) dan ring 2 (Dua) tersebut personel tidak ada yang membawa senjata api atau senpi agar yang kita harapkan hal negatif tidak akan terjadi dan harus steril,”kata Kapolres Bitung.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi