RADAR24.CO.ID — KPU Lampung Timur buka suara terkait kabar diduga admin Silon KPU yang bernama Wulan dan Haris dikabarkan dapat ancaman dan ‘menghilang’.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9).
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, Wulan dan Haris bukanlah admin Silon KPU Lampung Timur. Admin Silon KPU Lampung Timur bernama M Azam Munasir.
“Perlu kami luruskan, bahwa nama tersebut bukan admin Silon KPU Lamtim. Admin Silon KPU Lamtim bernama Azam Munasir,” kata Jarwo, Kamis (5/9).
Jarwo menjelaskan, jika melihat namanya, Haris, itu identik dengan nama admin Silon Paslon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi yang didaftarkan ke KPU Lampung Timur.
“Apakah Haris tersebut sama atau tidak dengan Haris yang terdaftar sebagai admin Silon Paslon Ela-Azwar, kami tidak bisa memastikan,” tegasnya.
Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanhari menegaskan bahwa tidak ada pegawai KPU Lampung Timur yang bernama Wulan dan Haris.
“Admin Silon KPU Lampung Timur juga cuma dua, Resdianto sedang dinas luar dan Azam bertugas di Kantor KPU tadi malam,” tegasnya.
Pewarta: Hasan