RADAR24.CO.ID — Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Dawam Rahardjo – Ketut Erawan didampingi tim kuasa hukum serta ratusan massa mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur.
Kedatangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan diterima oleh ketua Bawaslu Lampung Timur Lely Khoiriyah
Perwakilan massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu menuntut Bawaslu Lampung Timur untuk mencabut keputusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dari PDIP.
” Kami meminta Bawaslu menganulir putusan KPU Lampung Timur yang menolak pendaftaran bakal calon dari PDIP, dan meminta agar KPU memperpanjang masa pendaftaran calon ” ujar Benny salah satu perwakilan massa.
Benny menegaskan warga menolak apabila pemilihan Bupati Lampung Timur 2024 hanya ada satu pasang calon.
” Kami menolak adanya calon yang melawan kotak kosong, sama saja itu menginjak injak demokrasi” tegasnya
Hingga pukul 15.35 wib Perwakilan massa, dan Calon Bupati Dawam – Ketut belum juga keluar dari dalan kantor Bawaslu Lampung Timur.
Pewarna Hasan
Tim Redaksi