RADAR24.CO.ID — Kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Komisi pemilihan umum (KPU) Lampung Timur bakal digeruduk warga buntut dari penolakan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati masa perpanjangan pendaftaran oleh KPU.
Massa dari berbagai elemen itu menuntut Bawaslu menganulir keputusan KPU terkait penolakan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) pada rabu, (4/9/24) malam.
Massa menginginkan pemilu di Lampung Timur berjalan dengan demokratis dan menyerahkan sepenuhnya calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur dipilih oleh warga, dan tidak membiarkan adanya pertarungan dengan kotak kosong.
Junaidi warga dari Sekampung Udik Lampung Timur mengaku geram atas penolakan KPU terhadap pendaftaran calon Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Pasalnya, Dawam dan Ketut yang diusung oleh PDIP menjadi harapan bagi warga Lampung Timur dalam melaksanakan pesta demokrasi pada pilbup tahun 2024.
“Kami siap mengawal dan terus memperjuangkan agar tidak ada lawan kotak kosong pada pilbup tahun ini” ujarnya.
Junaidi mengaku bersama ratusan warga siap melakukan aksi demo ke kantor Bawaslu dan KPU.
“Hari ini kasu sudah siap, usai sholat Jum’at kami akan geruduk Bawaslu dan KPU” ucap nya Jumat 6/9/24.
Sementara itu pantauan di lokasi, kantor Bawaslu Lampung Timur telah dijaga ketat oleh aparat dari kepolisian Polres Lampung Timur
Sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak di inginkan.
Pewarna Hasan
Tim Redaksi