RADAR24.CO.ID — Sejumlah massa yang menamakan diri Masarakat Lampung Timur Bersatu dan Aliansi Masarakat Lampung Timur Peduli Demokarasi, kembali melakukan aksi demontrasi didepan kantor Bawaslu Lampung Timur, di Sukadana, menolak pilkada tahun 2024 mendatang hanya diikuti calon tunggal., Senin 9/9/24
Kordinator aksi, Imam Hanafi mengatakan bahwa negara Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk dipilih dan memilih.
Ia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh semua pihak, tidak terkecuali KPU dan Bawaslu.
” Kita semua sudah tahu bahwa keputusan MK tidak bisa diganggu gugat dan wajib dipatuhi semua pihak.
Dalam orasinya Imam Hanafi menyampaikan 4 tuntutan diantaranya:
1.Menolak pilkada lawan kotak kosong.
2.Menerima berkas pasangan bakal calon bupati lampung timur untuk di verifikasi secara online maupun manual.
3.Memperpanjang masa pendaftaran calon bupati seandainya hanya calon tunggal.
4.Bawaslu dan KPU melaksanakan aturan sesuai Undang undang .
Pewarna Hasan.
Tim Redaksi