RADAR24.CO.ID -Lapas Narkotika kelas II Bandarlampung Laksanakan Kegiatan Penguatan Asesor dan Pembantu PK di Aula Lapas Narkoba Kelas II Bandarlampung, Rabu (11/09/2024).

 

 

Kegiatan ini dinarasumberi Oleh Dirbimkemas & Upaya Keadilan Restoratif PAS) Pujo Harianto, dan diikuti oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah kerja Bandarlampung, PK, Asesor dan Pembantu PK.

 

Penguatan ini diikuti oleh 50 petugas Lapas mulai dari Pembimbing Kemasyarakatan, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan hingga Petugas Assesor dari berbagai UPT yang ada di wilayah Bandarlampung ikut serta dalam kegiatan penguatan ini.

 

Selanjutnya, dalam penguatan ini berfokus untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dan upaya keadilan restoratif khususnya di Lapas Narkotika Bandarlampung.

 

 

Diharapkan setelah mendapatkan penguatan dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif.

 

Pujo juga menekankan pentingnya peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam mendukung program pemasyarakatan.

 

“PPK memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembimbingan yang tepat,” ujar Pujo.

 

“Dengan keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan (Bapas), PPK harus dapat mengambil peran yang lebih aktif,” pungkas Pujo.

 

Lebih lanjut Pujo menyampaikan PPK harus mengambil peran dLm penyusunan Laporan Masa Tahanan (Lintas) yang merupakan dokumen penting yang berisi rekam jejak dan rencana pembimbingan seorang Narapidana. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan program pembimbingan yang sesuai dan mempersiapkan reintegrasi sosial Narapidana.

 

Pujo berharap dengan adanya kunjungan ini, seluruh jajaran Lapas Narkotika Bandarlampung dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan keadilan restoratif. (NING)