RADAR24.CO.ID — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maesa, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan.

Ketua PPK Kecamatan Maesa, Jeane Silvany Kawonal mengungkapkan bahwa tercatat ada 25.784 orang Pemilih di kecamatan Maesa, yang tersebar di 8 Kelurahan dan 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Maesa terdiri dari Pemilih Laki-laki 13.023 dan Pemilih Perempuan 12.761,”ujar Ketua PPK Kecamatan Jeane, Selasa (10/9/2024).

Ketua PPK Kecamatan Maesa juga menekankan, pentingnya proses sinkronisasi data Pemilih, PPK Maesa bekerja sama dengan jajaran Bawaslu ( Panwascam dan PKD, dan PPS serta KPU untuk memverifikasi adanya data ganda, seperti perbedaan NIK dan NKK meskipun nama sama.

“Untuk kasus Pemilih yang terindikasi ganda baik di dalam kecamatan maupun antar kota, kami melakukan verifikasi dengan menggunakan data identitas terbaru dan membuat video konfirmasi dari yang bersangkutan,”kata Jeane.

Lebih Lanjut kata Jeane, Rekapitulasi DPSHP tersebut akan ditetapkan secara rinci dalam dokumen resmi yang menjadi bagian dari berita acara rapat Pleno,”ujarnya.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024 berjalan dengan sukses.

Pewarta: Syarif