RADAR24.CO.ID — Hasan (47) Warga Sekampung Udik, Lampung Timur, mengaku terharu dan gembira setelah KPU menerima dan menyatakan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024 – 2029.

Hasan tak sendiri bersama rombongan dan warga lain dari Sribhawono  dan Way Jepara, sedari pagi sudah berangkat dari Sekampung Udik menuju kediaman Dawam Rahardjo di Sukadana, berniat untuk ikut mengawal ke KPU Lampung Timur.

“Hari ini informasi nya pak Dawam akan mendaftar ulang ke KPU, setelah ada surat dari KPU RI yang turun” ujar Hasan Kamis, 12/9/24.

Hasan mengatakan bersyukur akhirnya Dawam Rahardjo bisa maju kembali mencalonkan diri untuk menjadi Bupati.

” Kami berharap pak Dawam melanjutkan pembangunan di kabupaten Lampung Timur ” tambahnya.

Diketahui, setelah melalui drama berkepanjangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur akhirnya menyatakan berkas pencalonan pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan lengkap.

Anggota KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengumumkan secara resmi, Kamis (12/09/2024) bahwa segala dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi.

“Maka pada hari ini, kami nyatakan dokumen-dokumen yang sempat kurang kini sudah lengkap dan diterima sebagai pasangan calon,” ungkap Desman.

Desman mengatakan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan tes kesehatan kepada berkas dan pasangan calon.

“Penetapan resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024,” tambahnya.

Pewarta : Hasan