RADAR24.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Convension Hall Hotel Nalendra Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga turut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawalsu Kota Bitung Ahmad Syakur S.Pd., dan Narasumber mantan Komisioner Divisi Hukum KPU kota Bitung, Sarifuddin Hasan serta 69 Pemerintah Kelurahan se kota Bitung dan Panwascam dan Panwaslu.
Dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur, S,Pd., mengatakan, bahwa Bawaslu harus bertindak sesuai kewenangan bersikap netral demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat mendapatkan hak Pilihnya.
“Hindari keputusan keputusan yang menguntungkan salah satu calon artinya harus bertindak netral sesuai kewenangan demi menjaga marwah demokrasi, supaya Pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Ia juga juga menekankan seluruh anggota Bawaslu kota Bitung wajib memastikan warga yang memenuhi syarat harus terdaftar dan tidak terjadi dobel dalam pemilihan, hal ini tentunya sangat penting koordinasi dengan pemangku kepentingan terutama Camat dan Lurah di seluruh kota Bitung.
“Kita harus memastikan seluruh warga kota Bitung yang memenuhi syarat harus terdaftar untuk mendapat hak pilihnya dan meminimalisir terjadinya kecurangan Pemilih ganda,”kata Ahmad Syakur.
Lebih lanjut Ahmad Syakur memohon kepada Camat dan Lurah untuk ikut berperan dalam memastikan hak Pilih warganya,”tambahnya.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi