RADAR24.CO.ID — Kasus ditemukannya mayat seorang ibu muda Riyas Nuraini (32) pedagang online dalam karung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, belum juga terungkap oleh pihak kepolisian walaupun penyelidikan yang dilakukan telah berjalan lebih 2 bulan.
Kondisi korban yang tewas dengan tubuh mengalami luka tusukan maupun sayatan senjata tajam dipastikan korban adalah korban pembunuhan.
Namun, polisi seolah kesulitan mengendus jejak para pelaku, walaupun lebih dari 41 saksi sudah dimintai keterangan.
Wartawan Radar24 mencoba mengali informasi dari beberapa sumber terkait kasus yang menimpa salahsatu kader Fatayat NU di Lampung Timur tersebut.
Baca juga: Ibu Muda Hilang, Warga Lampung Timur Heboh Temukan Mayat Dalam Karung
Radar24 mendatangi kediaman Sukarni, Kadus Tulung Selapan, Desa Rajabasa Lama untuk menggali informasi seputar keseharian korban semasa masih hidup.
Menurut Sukarni, korban memang sering melintasi jalan antara Dusun Mega Sakti dan Dusun Tulung Selapan bila berjualan.
“Dusun kami cuma bersebelahan, korban sering lewat. Tapi biasanya sore sudah pulang” kata Sukarni, Rabu 18/9/24.
Sukarni mengatakan dirinya mendapat laporan dari Kepala Dusun Mega Sakti dan seorang RT pada tanggal 17 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Laporan tersebut terkait korban yang belum pulang hingga larut malam, dan tidak membalas ketika dihubungi melalui chat WhatsApp.
Baca juga: Mayat Dalam Karung Di Lampung Timur Dipastikan Ibu Muda Pedagang Online
“Hp korban masih aktif dihubungi, namun tidak membalas, lalu kami mendapatkan titik koordinat lokasi terakhir korban di daerah Banding, kami mencari kesana tapi nihil” terangnya.
Selanjutnya pada 18 Juli 2024 siang hari Sakarni mendapatkan info, bahwa korban ditemukan dipeladangan jagung dalam kondisi sudah tewas.
Riyanto, kakak kandung korban ditemui Radar24, mengatakan hingga kini keluarganya masih merasa trauma dengan peristiwa yang menimpa adiknya itu.
Baca juga: Fatayat NU Desak Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Lampung Timur
Terlebih Ibu kandung korban yang sudah lanjut usia. Pihaknya sangat hati hati saat memberitahu sang ibu, dan itu dilakukan setelah kasus tersebut sudah lebih dari 1 bulan.
Menurut Riyanto, Riyas Nurani menikah pada tahun 2012, dan telah dikaruniai seorang anak berumur 8 tahun. Saat ini anak Riyas duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
Riyanto mengaku dirinyalah yang mengajari adeknya untuk berdagan secara online.
Kata Riyanto agar adiknya juga dapat membantu ekonomi sang suami, yang bekerja di perkebunan PT NTF.
Riyanto berharap pelaku pembunuhan adiknya bisa segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.
Baca juga: Mayat Wanita dalam Karung di Lampung Timur Korban Pembunuhan, Polisi Kini Buru Pelaku
” Kami pihak keluarga harapannya polisi bisa segera menangkap para pelaku dan nantinya dapat mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya” harap Riyanto.
Sumber lain mengatakan bahwa, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, sore hari korban masih terekam kamera Cctv yang Ada di Puskesmas Desa Rajabasa Lama.
Korban terekam dari arah pasar Tridatu menuju ke Pakuan Aji. Namun selepas dari Puskesmas Rajabasa Lama jejak korban sudah tidak terlihat lagi.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Wanita Pedagang Gorengan
Menurut sumber, saat keluar rumah pada hari naas itu, korban membawa uang tunai yang diperkirakan berjumlah Rp. 9 hingga 10 juta rupiah.
Saat ditemukan mayat korban dimasukkan dalam karung dan dibuang di perkebunan jagung bersama sepeda motornya.
Kata Sumber, Para pelaku tidak mengambil sepeda motor, dan cincin yang dipakai korban.
Bahkan handphone korban dihancurkan oleh para pelaku .
Baca juga: Misteri Kematian Riyas: Pembunuhan Sadis yang Belum Terungkap di Lampung Timur
Dari keterangan Sumber, para pelaku seperti nya sudah sangat profesional dalam menjalankan aksinya.
Bahkan tidak ada jejak digital dari handphone korban yang dapat dijadikan petunjuk, hal itulah yang menyulitkan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Lalu bagaimanakah akhir dari kasus ini selanjutnya, apakah Kepolisian Polres Lampung Timur dan Polda Lampung mampu mengungkapnya ?.. atau kasus ini akan hilang dan hanya meninggalkan luka bagi keluarga seperti halnya kasus penculikan, perkosaan dan pembunuhan gadis cilik bernama Mistiana (10) asal Desa Labuhan Ratu 7, Lampung Timur 8 tahun silam !!!.
Pewarta: Hasan
Tim Redaksi