RADAR24.CO.ID — Usai ramai pembubaran diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, sejumlah polisi yang bertugas mengamankan acara tersebut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Kendati demikian, Brigjen Djati tidak merinci pasti jumlah anggotanya yang diperiksa secara internal oleh Propam terkait pembubaran diskusi oleh orang tidak dikenal (OTK) itu.
Ia hanya mengatakan bahwa polisi yang bertugas pengamanan di sana dilakukan pemeriksaan.
Hal ini guna mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan anggota saat melakukan tugas pengamanan. Sehingga bisa terjadi peristiwa kerusuhan untuk membubarkan acara diskusi di sebuah hotel.
“Selain itu juga, kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah disitu ada pelanggaran SOP atau tidak,” ucap Djati.
“Kita akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” imbuhnya.
Djati mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari masyarakat jika memang anggotanya kedapatan berbuat pelanggaran.
Menurutnya, kesalahan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Korps Bhayangkara.
“Polda Metro Jaya akan siap menerima kritik atas kelemahan pada petugas kami yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas kami ke depan,” ucapnya.
Sebab, menurut Djati, Polri memiliki tanggung jawab untuk membuat Kota Jakarta aman dan tentram.
“Dalam rangka tentu kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan ibu kota Jakarta ini,” tambahnya.
Red
Tim Redaksi