RADAR24.CO.ID — Polisi telah menangkap sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi diaspora berjudul Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengerusakan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan soal penangkapan itu. Akan tetapi, Truno tak menjelaskan secara detail berapa orang yang telah tertangkap dan pasal apa yang diterapkan kepada para tersangka itu.
“Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Ahad, 29 September 2024.
Trunoyudo justru mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta demokrasi yang lebih baik. Truno menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi.
Pembubaran paksa acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu dilakukan sejumlah orang pada Sabtu kemarin. Sekelompok pemuda tiba-tiba saja masuk ke ruang diskusi di Hotel Grand Kemang dan membuat onar.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sekelompok pemuda merusak panggung, mengambil banner bahkan sempat memukul-mukul meja dan meminta peserta yang hadir untuk bubar. Apara keamanan hotel dan petugas polisi yang ada di sana tampak hanya membiarkan aksi itu berlangsung.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang turut hadir di acara tersebut, menyayangkan forum diskusi yang berujung kisruh tersebut. Menurutnya, kekisruhan tersebut tidak perlu terjadi, jika polisi yang bertugas di depan hotel benar-benar melakukan penjagaan, termasuk dari keamanan hotel.
“Itu kan hotel, nggak mungkin bisa masuk kalau mereka punya protab keamanan bagus,” ujar dia.
Samad mengaku sudah melihat kelompok itu saat ia memasuki area hotel. Namun tidak berapa lama mereka kemudian masuk. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 lebih diaspora dan tokoh nasional.
Diantara tokoh nasional yang hadir di acara tersebut ialah Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indoensia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Menurut informasi yang didapatkan Tempo, para pelaku pengerusakan tersebut hanya dikenakan pasal pengeroyokan, bukan soal pelanggar
an Hak.
Red
Tim Redaksi