RADAR24.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Gagal menggelar Rapat Paripurna tahap pertama pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

 

Kegagalan rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada hari Senin malam, 30 September 2024 hanya dihadiri 18 orang anggota DPRD Kota Bitung.

 

“18 anggota DPRD Kota Bitung yang hadir sudah menunggu sejak pukul 21.00 wita sesuai jadwal undangan yang dikirim oleh sekretariat DPRD Kota Bitung.

 

Dan hingga sekitar pukul 12.00 wita Pemerintah kota (Pemkot) Bitung melalui TAPD dan BKAD tidak pernah terlihat di ruang sidang DPRD Kota Bitung.

 

Akhirnya rapat paripurna tersebut dinyatakan tidak bisa dilanjutkan akibat tidak adanya dokumen yang dihadirkan untuk dibahas.

 

Sekitar pukul 01.00 wita, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudi Theno selaku Ketua TAPD, Kaban BKAD, Frangky Sondakh dan Sekban BKAD, Fernando Makagansa tiba diruang rapat paripurna.

 

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan batalnya pembahasan rancangan perubahan APBD akibat tidak ada dokumen yang diserahkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) bitung untuk dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

 

“Rapat paripurna membahas rancangan perubahan APBD tidak bisa dilanjutkan. Dokumennya tidak ada,” kata Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Jeanet Ganap

 

Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Matindas Kojoh menegaskan, tidak dibahasnya rancangan perubahan APBD karena mengacu dari permendagri nomor 15 tahun 2003.

 

Dimana pembahasan perubahan APBD paling lambat 30 September 2024. Dan ini sudah tanggal 1 Oktober 2024.

 

“DPRD mengacu dari permendagri nomor 15 tahun 2023. Waktunya sudah lewat. Ini sudah tanggal 1 Oktober 2024. Apanya yang mau dibahas,”Kata Wakil Ketua DPRD kota Bitung Keegan Matindas.

 

Padahal kata Wakil Ketua DPRD, jumlah anggota DPRD Kota Bitung yang hadir sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan paripurna pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2024.

 

“Teman-teman yang hadir lengkap untuk melanjutkan rapat paripurna,” katanya.

 

Akibat batalnya pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2024, hampir dipastikan sejumlah agenda penting pemerintahan batal direalisasikan.

 

“Nanti ada agenda penting yang tidak bisa direalisasi,” ucap salah anggota DPRD Kota Bitung

 

Pewarta: Syarif