RADAR24.CO.ID — Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran rumah permanen milik salah satu warga di Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu siang.

 

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, di Kalianda, Sabtu, membenarkan pihaknya telah berhasil memadamkan kebakaran rumah milik warga pada pukul 12.15 WIB.

 

“Iya benar telah terjadi kebakaran rumah permanen milik Samsudin yang berada di Jalan Pratu M.Amin, Way Panas, Kalianda Bawah, Kecamatan Kalianda,” kata dia.

 

Ia mengatakan petugas sempat kesulitan mengatasi kebakaran rumah permanen tersebut, karena kondisi di lokasi kejadian terdapat angin kencang serta banyaknya kayu dan peralatan rumah tangga mengakibatkan mudah terbakar.

 

“Kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan tujuh anggota serta dibantu dengan masyarakat setempat,” ujar dia.

 

Petugas mendapatkan laporan terkait adanya kebakaran rumah di Kelurahan Kalianda tersebut pukul 08.40 WIB, kemudian menuju lokasi pukul 08.45 WIB, dan petugas langsung berusaha memadamkan api di area tersebut.

 

“Petugas tiba di lokasi pukul 08.58 WIB, proses pemadaman cukup lama dikarenakan lokasi padat penduduk sehingga tim berhasil memadamkan pukul 12.15 WIB,” katanya.

 

Menurutnya, atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 juta rupiah.

 

“Sementara akibat kebakaran masih dalam dugaan kompor gas lupa mematikan,” ujarnya.

 

 

Red