RADAR24.co.id — Setelah melalui proses penanganan pelanggaran dugaan pidana pemilihan tahun 2024 di gakkumdu Lampung Tengah (Lamteng), kini perkara dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang dilakukan oleh kepala kampung Astomulyo kecamatan Punggur, Sri Widayat, dilimpahkan ke polres Lamteng untuk dilakukan penyidikan.

 

Dengan dilimpahkannya perkara dimaksud ke kepolisian, maka penyidikan segera dimulai hingga 14 hari kerja ke depan. Sebagaimana kewenangannya, Polres Lamteng akan mencari informasi, memperkuat barang bukti, menggali lagi keterangan dari para saksi termasuk saksi ahli bila dibutuhkan, dan seterusnya hingga proses penyidikan selesai dan lengkap.

 

” Iya betul berkas perkara Kakam Astomulyo sudah dilimpahkan ke polres lamteng”, kata Imam Nurrohim selaku kordinator gakkumdu atau kordiv penanganan pelanggaran bawaslu Lampung Tengah.

 

” Setelah pembahasan satu, kajian dengan meminta keterangan atau klarifikasi kepada Panwascam, Camat, Kasi pemerintahan, Kasi trantib, RT, Linmas, serta kepala kampung, pada pembahasan kedua di gakkumdu, perkara tersebut memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan dan diputuskan untuk dinaikan ke tingkat penyidikan”, terang Imam.

 

Kordinator divisi hukum bawaslu Lamteng, Wahid Tedi Kristiandi menambahkan, perbuatan atau tindakan kepala kampung astomulyo kecamatan Punggur yang mengarahkan perangkat kampung termasuk RT dan Linmas untuk memilih calon Bupati Musa Ahmad pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 diduga melanggar pasal 71 ayat 1 junto pasal 188 UU 10 tahun 2016 yang pada pokoknya kepala kampung dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

 

Menurut Wahid, apa yang dilakukan oleh Kakam Astomulyo dalam acara resmi pemerintahan tersebut, setelah pembahasan kedua di gakkumdu pada jum’at 25 Oktober 2024, akhirnya diputuskan dilimpahkan ke polres untuk selanjutnya dilakukan penyidikan hingga 14 hari kerja ke depan.

 

” Kami berharap ini tidak dilakukan Kakam lain. Mereka semua sudah pernah deklarasi netralitas kepala kampung di bawaslu bulan lalu. Semoga hanya satu ini dan tidak bertambah lagi. Kita berharap pilkada di lamteng ini berjalan demokratis jujur dan adil”, tegas tedi.

 

 

(Johan)