RADAR24.co.id — Jajaran Polsek Banda Alam, Aceh Timur melakukan penggerebekan pesta sabu di lapangan bola kaki, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, pada Kamis (24/10/2024).

Awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas terlarang yang dilakukan oleh sejumlah pemuda. Usai menerima informasi pihaknya langsung meluncur ke TKP guna memastikan kebenarannya

Diduga operasi penggerebekan bocor, Setiba di TKP, ternyata para pelaku terlebih dahulu melarikan diri dan meninggalkan enam unit sepeda motor di lokasi berikut alat hisap sabu (Bong), dan enam korek api.

Kapolsek Banda Alam, Ipda Budi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024) membenarkan penggerebekan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya bakal menggelar gelar perkara.

“Iya, untuk sementara kendaraan mereka ditahan hingga gelar perkara selesai dilakukan,” katanya.

Disebutkan, usai gelar perkara bagi yang merasa sepeda motornya silakan mendatangi kantor setempat dan membawa surat-surat kelengkapan lainnya.

 “Setelah ada hasil perkara nanti bisa, itu juga harus datang pemilik aslinya,” pungkasnya

Red