RADAR24.co id — Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Bangun Bitung, Kamis (31/10/2024) malam.
Informasi dirangkum, bahwa Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Perumda Bagun Bitung Tahun 2021 sampai dengan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, Dr. Yadyn, S.H., M.H., ketika dihubungi Radar24.Co.Id, membenarkan terkait penggeledahan tersebut.”Ia benar saat ini Tim lagi di lapangan,”ucapnya dalam Via Chat WhatsApp.
Sampai dengan saat Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, masih melakukan penggeledahan dan pencarian sejumlah dokumen serta dijaga ketat Personel bersenjata Polres Bitung.
“Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung telah menaikkan status dugaan korupsi pada Perumda Bangun Bitung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Pewarta: Syarif
Tim Redaksi